Bergerak Cepat, Polisi Amankan Situasi di Desa Makir yang Nyaris Ricuh

- 20 Desember 2021, 21:07 WIB
Kapolsek Lamaknen Ipda Jenedi Lian di Kantor Desa Makir
Kapolsek Lamaknen Ipda Jenedi Lian di Kantor Desa Makir /Media Kupang/

Jenedi dalam arahannya mengatakan agar masyarakat jangan bertindak anarkis dalam menyalurkan aspirasi. Penyampaian aspirasi jelas Jenedi harus sesuai aturan yang berlaku.

"Sebagai polisi tentu kami mengimbau agar masyarakat dalam menyalurkan aspirasi harus dilakukan sesuai aturan yang berlaku." kata Jenedi di hadapan warga Makir.

"Namanya kantor desa tempat pelayanan umum, jadi semua kan ada prosedur, orang yang lain kan butuh pelayanan,"terang Kapolsek.

Ditambahkan Jenedi, Polisi akan selalu hadir untuk menjamin keamanan dan ketertiban ditengah masyarakat.

Kepada warga ia mengingatkan untuk tidak melakukan hal - hal yang dapat berdampak pada ganguan Kamtibmas di tengah masyarakat.

Selain pihak kepolisian hadir pula anggota TNI Koramil Weluli yang membantu memberikan arahan kepada masyarakat agar tidak melakukan hal - hal anarkis.***

Halaman:

Editor: Marselino Kardoso


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah