Persiapan Sudah Dilakukan, Pemilihan Kepala Desa Leowalu Bakal Segera Diselenggarakan

- 20 Januari 2022, 09:46 WIB
Ilustrasi Pilkades
Ilustrasi Pilkades /Media Kupang/

MEDIA KUPANG - Pemilihan ulang kepala Desa Leowalu, Kecamatan Lamaknen, Kabupaten Belu bakal segera diselenggarakan paling lambat bulan Mei 2022.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Belu Egidius Nurak saat dihubungi Media Kupang, Kamis 20 Januari 2022.

" Pemiliha Kepala Desa Leowalu sekitar bulan Mei 2022. Persiapan sudah dilakukan," kata Egidius Nurak menangapi pertayaan wartawan terkait pemilihan ulang Kepala Desa Leowalu.

Menurut Kadis yang kerab dipanggil Egi Nurak ini, pemilihan ulang kepala Desa Leowalu sesuai dengan putusan Mahkamah Agung ( MA ) beberapa bulan lalu, yang mana dalam putusan tersebut, salah satu amar putusannya yakni melakukan pemilihan ulang terhadap kepala Desa Leowalu.

"Jadi kita mengikuti surat yang sudah ada ( Keputusan MA ), dan dalam petikannya disarankan dilakukan pemilihan ulang di Desa Leowalu," kata Egi Nurak.

Sebagai informasi, pemilihan kepala Desa Leowalu tahun 2019 terjadi sengketa dan proses hukumnya sampai ke tingkat kasasi. Calon Kepala Desa Leowalu, Ignasius Bau menggugat Bupati Belu periode 2015-2020, Willybrodus Lay. 

Salah satu amar putusannya adalah menyatakan batal atau tidak sah Surat Keputusan Tata Usaha Negara yang diterbitkan oleh Tergugat berupa Surat Keputusan Bupati Belu Nomor 224/HK/2019, tanggal 11 November 2019, tentang Pengesahan khusus untuk Calon Kepala Desa Leowalu. 

Mewajibkan Tergugat untuk melakukan proses pemilihan ulang Kepala Desa Leowalu, Kecamatan Lamaknen Kabupaten Belu Periode 2019–2025 sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.***

Editor: Marselino Kardoso


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x