Polisi Belum Panggil Anggota DPRD Belu Asal Gerindra Agus Pinto Padahal Sudah 2 Minggu Dilaporkan

- 4 Februari 2022, 22:41 WIB
Kasat Reskrim Polres Belu, AKP Sujud Alif Yulamlam
Kasat Reskrim Polres Belu, AKP Sujud Alif Yulamlam /Vegal Manek/Media Kupang

MEDIA KUPANG - Anggota DPRD Belu dari Partai Gerindra, Agustinho Pinto hingga saat ini belum dipanggil polisi terkait dugaan pemfitnahan terhadap Ketua LVRI Belu, Stefanus Atok Bau.

Padahal, laporan terhadap Anggota DPRD Belu dua periode itu sudah dilakukan pada Jumat 21 Januari 2022 lalu atau dua minggu lalu.

Kasat Reskrim Polres Belu, AKP Sujud Alif Yulamlam kepada Media Kupang di ruang kerjanya, Jumat 4 Februari 2022 tidak menyebutkan secara pasti kapan Agus Pinto dipanggil sebagai terlapor.

Kepada wartawan, AKP Yulamlam hanya mengatakan bahwa kasus yang dilaporkan itu sedang dalam proses.

BACA JUGA : Anggota DPRD Belu dari Partai Gerindra Dilaporkan ke Polres Belu dan Badan Kehormatan

Ditanya tentang sejumlah pernyataan Agustinho Pinto yang mempertanyakan kinerja polisi Polres Belu, AKP Yulamlam mengatakan harusnya Kapolres yang merespon hal tersebut.

"Yah ini kasus sudah buat laporan. Tinggal saja menunggu panggilan dan seharusnya kasus tersebut direspon pimpinan dalam hal ini pak kapolres, karena sesuai prosedurnya seperti itu," katanya.

Sebelumnya, Anggota DPRD Belu, Agustinho Pinto resmi dilaporkan ke Badan Kehormatan DPRD dan juga ke Polres Belu.

Politisi Gerindra ini dilaporkan oleh Bernardinus Taek alias Nandi Atok lantaran Pinto telah mencemarkan nama baik Ketua Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Cabang Belu, Stefanus Atok Bau.

Halaman:

Editor: Royan B


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x