Ketua LVRI Belu Sebut Ketua BK DPRD Lamban Proses Laporannya Terhadap Agustinho Pinto

- 8 Februari 2022, 05:47 WIB
Pertemuan antara Ketua LVRI Belu Stefanus Atok Bau dengan Pimpinan DPRD dan Ketua BK di ruang komisi II, Senin 7 Februari 2022
Pertemuan antara Ketua LVRI Belu Stefanus Atok Bau dengan Pimpinan DPRD dan Ketua BK di ruang komisi II, Senin 7 Februari 2022 /Vegal Manek/Media Kupang

MEDIA KUPANG - Ketua LVRI cabang Belu, Stefanus Atok Bau bersama rombongan anggota LVRI Cabang Belu mendatangi gedung DPRD Belu, Senin 7 Februari 2022.

Kedatangan Stefanus Atok Bau dan puluhan Anggota LVRI Belu ini guna mempertanyakan proses laporan berupa pencemaran nama baik oleh salah satu anggota DPRD Belu Agustinho Pinto asal Partai gerindra.

Pantauan Media Kupang, rombongan anggota LVRI Cabang Belu tiba di gedung DPRD Belu, Senin 7 Februari 2022 pagi.

BACA JUGA : Anggota DPRD Belu Agus Pinto Asal Partai Gerindra Dilaporkan Ketua LVRI Belu ke Polisi

Rombongan Anggota LVRI Belu tersebut menggunakan sebuah mobil truk warna kuning dengan jumlah mendekati 40-an orang.

Mereka langsung masuk ke ruangan kantor di lantai satu. Tak lama berselang, rombongan Anggota LVRI Belu tersebut diarahkan Ketua DPRD Belu Jeremias manek Junior untuk menuju ke ruang komisi dua di lantai dua.

Kepada wartawan di ruang komisi dua, Ketua LVRI Belu, Stefanus Atok Bau mengatakan, tujuan kedatangan mereka untuk mempertanyakan kasus pencemaran nama baik terhadap dirinya dan juga nama baik lembaga veteran yang belum jelas penanganannya.

"Kedatangan kami sudah berulang kali di gedung yang disebut dewan perwakilan rakyat (DPR) Namum kedatangan ini sepertinya belum ada titik terang," katanya.

Stefanus Atok Bau lantas mempertanyakan alasan mengapa laporannya terkesan lamban diproses oleh Badan Kehormatan DPRD Belu.

Stefanus Atok Bau menilai ada kesan sesama anggota DPRD saling membela dan melindungi untuk menutupi kasus yang dilakukan salah satu anggota DPRD Agus Pinto, yang telah mencemarkan nama baik Ketua LVRI Cabang Belu.

"Padahal kasus yang seharusnya telah dilapor sekian lama. Harusnya sudah ada perkembangan penanganannya. Ada apa ini, jangan sampai kami menilai bahwa anggota DPRD saling melindungi," tegas Stefanus Atook Bau.

Dirinya berharap, Badan Kehormatan DPRD untuk menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku. 

Wakil Ketua DPRD Belu Cyprianus Temu secara terpisah mengatakan, kasus yang dilaporkan Ketua LVRI Belu itu sedang dalam peroses sesuai mekanisme yang ada.

"Kasus tersebut akan diproses secara hukum, sebab kasus tersebut didengar sepertinya tak layak dan tak pantas dilakukan. Sehingga kasus ini akan diproses secara tuntas," katanya di hadapan para anggota LVRI di ruang komisi II.

Cyprianus menegaskan kasus ini akan serius diikuti oleh ketiga pimpinan DPRD Belu.

Pada kesempatan yang sama, Nandi Atok yang adalah  anak kandung dari Ketua LVRI Belu, Stefanus Atok Bau menegaskan DPRD kabupaten jangan diam melihat persoalan ini, seakan akan kasus ini tak ada arti.

Dirinya mengharapkan agar Ketua Badan Kehormatan DPRD Belu untuk memberikan penjelasakan proses penyelesaian persoalan tersebut.

"Saya secara pribadi meminta agar kasus ini diselesaikan secara cepat, karena kita tidak hanya urus kasus ini, tetapi kita juga punya tugas masing-masing. Jadi tolong dipercepat jangan berlarut-larut," katanya.

Ketua Badan Kehormatan DPRD Belu, Edu Mauboi mengatakan tugas sebagai Ketua Badan Kehormatan adalah mengontrol seluruh anggota DPRD yang berada di lembaga DPRD ini sementara untuk keputusan, sepenuhnya ada pada ketiga pimpinan yang berada di DPRD tersebut.

"Untuk menangani kasus ini kita harus profesional dan juga menyelesaikan sesuai dengan mekanisme yang ada," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Anggota DPRD Belu, Agustinho Pinto resmi dilaporkan ke Badan Kehormatan DPRD dan juga ke Polres Belu.

Politisi Gerindra ini dilaporkan oleh Bernardinus Taek alias Nandi Atok lantaran Pinto telah mencemarkan nama baik Ketua Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Cabang Belu, Stefanus Atok Bau.

Laporan terhadap Pinto dilakukan Nandi Atok yang juga adalah Anggotta DPRD NTT dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) pada Jumat 21 Januari 2022.

Nandi Atok kepada wartawan di Mapolres Belu, Jumat 21 Januari 2022 mengatakan, sebelum melapor ke Polres Belu, dirinya telah memasukkan laporan serupa ke Badan Kehormatan DPRD Belu.

Laporan terhadap Pinto, kata Nandi Atok, merupakan pencemaran nama baik orang tuanya di publik melalui group whatsapp DPRD Belu beberapa hari yang lalu.

Nandi menegaskan, pihaknya tidak akan menerima kata maaf dari seorang Agus Pinto untuk berurusan secara kekeluargaan tetapi akan diselesaikan di penjara.

Selain itu, dirinya meminta badan kehormatan (BK) DPRD kabupaten Belu segera bertindak secepatnya sesuai regulasi agar anggota tersebut dapat diberhentikan.

"Kita sudah lapor polisi dan menunggu panggilan untuk pemeriksaan. Kita juga yakin dan percaya pihak polres Belu segera melakukan pemeriksaan dan menangani kasusnya secraa profesional dan sesuai dengan aturan undang-undang yang berlaku. *** vegal

Editor: Royan B


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x