MEDIA KUPANG - Sebanyak 10 orang anggota Keluarga dari Agustinho Pinto ( Agus Pinto ) menyambangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Belu, Jumat 11 Februari 2022.
Kehadiran mereka di kantor DPRD Belu terkait dengan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakuan Agus Pinto terhadap Ketua LVRI Belu Stefanus Atok Bau ( Fanus Atok )beberapa bulan lalui
Kepada wartawan, Agus Pinto mengatakan memboyong keluarganya ke kantor DPRD Belu atas perintah dari Ketua DPRD, guna untuk menyelesaikan persoalan antara dirinya dan ketua LVRI Belu Fanus Atok secara kekeluargaan.
Baca Juga: Seleksi Guru PPPK Tahap 3 Tahun 2022 Segera Dibuka? Simak, Persyaratan Hingga Kriteria Pendaftaran
"Kami datang ini karena diperintahkan oleh ketua DPRD Belu Jeremias Manek Seran Junior, bahwa hari ini kami dari kedua belah pihak akan berdamai secara kekeluargaan," ungkap dia.
Lanjut dia mengatakan, akan menyampaikan permohonan maaf kepada ketua LVRI Belu Fanus Atok apabilah sudah diselesaikan secara kekeluargaan dan dihadapan seluruh anggota DPRD Belu.
"Saya bersedia untuk meminta maaf kepada Bapak Fanus Atok sebagai orang tua, dihadapan seluruh anggota DPRD Kabupaten Belu. Karena saya salah semua anggota DPR Belu juga salah," bilang Agus Pinto.
Tidak hanya itu, ia juga mengatakan hanya akan menyampaikan permohonan maaf jika ketua LVRI Belu tidak lagi mengganggu adanya kepengurusan veteran 99, sebab menurut dia, keduanya punya ruang yang berbeda.
Sementara, terkait dengan dirinya yang sempat melontarkan pernyataan kepada institusi kepolisian, menurut dia, hal tersebut sudah sesuai dengan kapasitas dia sebagai seorang anggota DPRD.