MEDIA KUPANG - Seorang pria berinisial NPW (21) nekat mencuri 3 buah kotak amal di Masjid Al Muhajirin, Kota Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur.
Usai melakukan aksinya, pelaku kabur ke Kupang hingga akhirnya dibekuk tim Buser Polres Belu pada Rabu 16 Februari 2022.
Pantauan Media Kupang, pelaku yang dijemput Tim Buser Belu dengan menggunakan sebuah mobil Avanza warna hitam bernomor polisi 1580.
Saat turun dari mobil, Pelaku terlihat dalam keadaan diborgol kaki dan tangannya.
Baca Juga: Pamit Bermain Sepulang Sekolah, Pelajar SMP di Atambua Malah Ditemukan Tewas
Baca Juga: Terpapar Covid-19, Dorce Gamalama Tutup Usia di RS Pertamina Jakarta
Kapolres Belu, AKBP Yoseph Krisbiyanto yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, AKP Sujud Alif Yulamlam mengatakan pelaku tersebut benar sudah sering melakukan perbuatan yang sama.
"Pelaku saat ini belum dinyatakan tersangka karena masih pemeriksaan keterangan," katanya.