Soal Perekrutan Teko Guru Tahun 2022 di Kabupaten Belu, Begini Penjelasan Bupati

- 24 Februari 2022, 15:09 WIB
Bupati Kabupaten Belu, dr Taolin Agustinus
Bupati Kabupaten Belu, dr Taolin Agustinus /Media Kupang Marselino/

- Fotokopi Ijazah/STTB dan NEM/Transkrip Nilai.

- Fotokopi Piagam penghargaan ( jika ada)

- Fotokopi Sertifika Pendidikan (Sedikit) jika ada

- Surat pengantar yang ditandatangani oleh pimpinan

- Dokumen dimasukan dalam map Snelhecter plastik warna merah

- Mengisi google form dengan alamat https:// forms .gle/HDW7R8aZWqKrqvH9.

Dalam surat itu ditegaskan batas waktu pendaftaran melalui google form pada tanggal 25 Februari 2022. Bagi yang tidak mengisi form pada tanggal tersebut dianggap tidak mendaftar.

Terkait surat perekrutan tersebut, Bupati Belu dr. Taolin Agustinus yang dikonfirmasi Media Kupang Kamis 24 Februari 2022 membenarkan hal tersebut.

Bupati mengatakan, pemerintah tidak lagi melakukan seleksi tenaga kontrak baru karena sesuai aturan hal itu tidak diperbolehkan

Perekrutan teko kali ini, tegas Bupati, merupakan rekrutan terakhir, karena sesuai aturan tidak boleh lagi ada perekrutan teko.

Halaman:

Editor: Marselino Kardoso


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah