"Saya akan pastikan bapak - ibu untuk mendapatkan haknya. Saya prihatin atas kondisi bapak ibu seperi ini."ujar Wakil Ketua pengadilan yang juga sebagai sebagai Plt Ketua di lingkungan Pengadilan Atambua ini.
Baca Juga: Daftar Negara - negara yang Telah Lolos Piala Dunia 2022, Zona Asia Ada 5 Perwakilan
Ia juga pada kesempatan itu mengatakan, sosialisasi ini sejalan dengan apa yang menjadi tupoksi dari Mahkamah Agung, terutama dalam pelayanan publik.
" Khususnya bagi para pencari dan pengguna layanan di pengadilan. Dengan pengajuan permohonan kita bisa mencari, mengukur bagaimana mereka bisa mendapatkan hak dan kewajiban sesuai dengan hukum yang berlaku," ujarnya.
Sosialisasi ini juga tambah dia, sebagai bentuk pencegahan atas ulah oknum - oknum yang tidak bertanggung jawab yang dapat mencederai martabat pengadilan.
"Dengan sosialisasi pengajuan permohonan ini, masyarakat bisa mengetahui apa yang menjadi hak dan kewajiban mereka ketika mereka mengajukan permohonan di Pengadilan Negeri Klas IIB Atambua,"pungkasnya.***