MEDIA KUPANG – Pelayanan pasien di Puskesmas Nualain, Kecamatan Lamaknen Selatan, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur, tidak bisa dilakukan.
Salah satu warga Desa Nualain, kecamatan setempat, Dagobertus Sili melakukan penyegelan terhadap lokasi puskesmas tersebut.
Hal ini disebabkan, Dagobertus Sili sebagai pemilik lahan merasa kecewa dengan hasil penguman tenaga kontrak daerah tahun 2022.
Baca Juga: Usai Putusan Pengadilan, Barang Bukti Kasus Korupsi Dana Desa Banain B Dilelang Kejari TTU
Baca Juga: Kabar Gembira bagi Honorer, KemenPAN-RB Beri Batas Waktu Sampai November 2023
Kekecewaan Dagobertus Sili ini dipicu oleh beberapa orang anggota keluarganya yang tidak diakomodir lagi sebagai sebagai tenaga kontrak daerah pada Dinas Kesehatan Kabupaten Belu.
Kepada mediakupang.pikiran-rakyat.com, pemilik lahan mengatakan kecewa dengan hasil keputusan tersebut.
Sebelumnya telah terjadi kesepakatan lisan antara pihaknya dan pemerintah bahwa pemilik lahan akan diterima sebagai pekerja Tenaga Kontrak di Puskesmas Nualain.