MEDIA KUPANG – Usai dilakukan mediasi oleh Camat Marius D. M. Bele, S.E, penyelegalan Puskesmas Nualain, Kecamatan Lamaknen Selatan, Kebupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) sudah mulai beroperasi kembali.
Puskesmas Nualain yang sempat disegel pemilliki lahan, Dagobertus Sili, akhirnya bersedia untuk tidak menyegel salah satu fasilitas umum yang berada di wilayah tersebut.
Pasalnya setelah mendapat informasi penyegelan Puskesmas Nualain oleh pemilik lahan, Camat Lamaknen Selatan Marius D. M. Bele, S.E bersama para staf kecamatan dan Kepala Desa Nualain, dan perwakilan dari Puskesmas melakukan pendekatan kepada pihak penyegel.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini untuk Anda: Libra Jangan Berpuas Diri, Sagitarius Cepat Beradaptasi
Baca Juga: Postingan Terbaru Ridwan Kamil Penuh Haru; Wahai Sungai Aare, Aku Titipkan Jasad Anak Kami
Usai proses mediasi dilakukan, Dagobertus Sili selaku pemilik lahan bersedia untuk menghentikan penyegelan Puskesmas Nualain sehingga pelayanan bagi para pasien kembali normal.
Diberitakan sebelumnya, salah satu fasillitas kesehatan yakni Puskesmas Nualain disegel lantaran pemilik lahan, Dagobertus Sili, pada Jumat 2 Juni 2022.
Dagobertus Sili sebagai pemilik lahan merasa kecewa dengan Pemerintah Kabupaten Belu yang tidak mengakomodir kerabatnya menjadi Tenaga Kontrak.
Kekecewaan pemilik lahan ini disebabkan, sebelumnya telah ada kesepakatanbersama pemerintah agar pemilik lahan mendapat jatah Tenaga Kontrak di Puskesmas Nualain.
Baca Juga: Kabar Terbaru Pencarian Eril, Ridwan Kamil Ikhlas dan Minta Sungai Aare Berjanji