Dua Pelaku Rudapaksa di Bakustulama Belu Ditahan, Polisi Cium Aroma Konspirasi

- 17 Juni 2022, 09:38 WIB
Ilustrasi Pemerkosaan Gadis Dibawah Umur
Ilustrasi Pemerkosaan Gadis Dibawah Umur /Pixabay

Baca Juga: Kantor Staf Presiden RI Luncurkan Program Sekolah Staf Presiden, Simak Jadwal dan Link Pendaftaran

"Para pelaku tersebut sekarang sudah ditahan di polres Belu,para pelaku ini menurut analisa kita bahwa mereka itu kompak untuk memperkosa JP. Karena belum tahu persis FT dan JP itu pacaran. Dari pihak kepolisian saat ini masih dalami kasus tersebut," kata Yulamlam saat dikonfirmasi Media Kupang melalui pesan Whatsapp, Jumat 17 Juni 2022 pagi.

Sebelumnya diberitakan, seorang gadis di bawah umur dirudapaksa tiga orang pria. Kasus pencabulan ini terjadi di Kabupaten Belu Nusa Tenggara Timur (NTT) Kamis 16 Juni 2022.

Dari ketiga pelaku pemerkosaan, salah satunya diduga adalah kekasih korban.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian tersebut berawal ketika korban diketahui berinisial JP (15) hendak pulang dari sebuah tempat acara di Desa Naekasa, Kecamatan Tasiteto Barat.

Baca Juga: Festival Sandalwood di Padang Sabana Sumba, Gubernur Viktor Laiskodat: Tahun Depan Kita Bikin Lebih Hebat

Di mana, saat itu, pelaku yang merupakan kekasih korban menawarkan jasa untuk mengantarkan korban pulang.

Dalam perjalanan pulang, di tengah hutan tepatnya di Ketis Laloran, Desa Bakustulama, Kecamatan Tasifeto Barat, kekasih korban berinisial F berhenti dan mengajak korban cerita.

Naasnya, berselang 5 menit kemudian datanglah oknum berinisal AK dan SL dengan menodongkan pisau ke F dan JP.

Di bawah todongan pisau, korban dipaksa melakukan hubungan intim dengan kekasihnya F dan direkam oleh AK dan SL. Tak sampai di situ saja, korban juga kemudian digilir oleh AK dan SL secara bergantian.

Halaman:

Editor: Ryohan B


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x