Kabar Gembira Dalam Polemik Teko, Sekda dan Pimpinan DPRD Belu Angkat Bicara Terkait Keputusan Bupati

- 25 Juni 2022, 09:01 WIB
Wakil Ketua DPRD Belu, Yohanes Jefri Nahak
Wakil Ketua DPRD Belu, Yohanes Jefri Nahak /Vegal Manek/Media Kupang

MEDIA KUPANG - Polemik tenaga kontrak (teko) Kabupaten Belu bakal segera berakhir. Pemerintah Kabupaten Belu telah mengambil langkah yang membawa kabar gembira bagi para teko.

Langkah pemerintah yang membawa kabar gembira adalah akan menambah lagi kuota teko bagi yang belum terakomodir.

Pimpinan DPRD Kabupaten Belu melalui Wakil Ketua I, Yohanes Jefri Nahak mengatakan DPRD mendukung penuh pemerintah kabupaten Belu untuk memenuhi kuota tenaga kontrak daerah yang masih tersisa.

Baca Juga: Dapat 'Surat Cinta' Dari Nasdem Gegara Dinilai Bikin Gaduh, Sipri Temu ; Saya Akan Lawan

Epy Nahak demikian Yohanes biasa disapa menjelaskan dukungan tersebut berdasarkan hasil koordinasi DPRD dan pemerintah kabupaten Belu di ruang paripurna DPRD, pada Kamis 23 Juni 2022 malam. 

"Yah karena total tenaga kontrak daerah adalah 1842,namun saat ini hanya 1616 maka pemerintah menambahkan 226 lagi intuk genapkan kuota yang ada,ini sesuai hasil koordinasi tadi malam," katanya kepada media ini di ruang Ketua DPRD Belu Jumat 24 Juni 2022 siang. 

Ditambahkannya, terkait penambahan sisa kuota untuk tenaga kontrak daerah baik itu tenaga guru, Pol PP dan lain sebagainya, itu kewenangan pemerintah kabupaten Belu tanpa ada intervensi dari pihak mana pun.

Baca Juga: Pria Afghanistan yang Nyaris Bunuh Diri di Jembatan Liliba Kota Kupang Diduga Alami Depresi

Ketua DPD Partai Golkar Belu ini mengharapkan pemerintah segera dipercepat untuk memenuhi sisa kuota yang belum terpenuhi dalam kuota, lantaran masa tenaga kerja kontrak akan berakhir pada tahun 2023,menurutnya sisa waktu untuk pekerjaan teko kurang lebih 5 bulan lagi akan berakhir.

"Pada intinya bahwa kita sama saling mendukung untuk perubahan di Rai Belu tercinta ini," ujarnya.

Sekretaris Daerah (sekda) Belu, Johanes Ades Prihatin yang dikonfirmasi media ini membenarkan hal tersebut telah disampaikan Bupati Belu, Dokter Agus Taolin dalam paripurna pada Kamis 23 Juni 2022 malam.

"Semalam pak bupati sudah menyampaikan itu di paripurna, setelah pembacaan jawaban pemerintah. Intinya pemerintah dan DPD bersepakat, sisa kuota diisi supaya sesuai alokasi dalam APBD sebanyak 1.842 orang. Teknisnya kewenangan pemerintah," ungkapnya via what'sapp Jumat 24 Juni 2022.

Sebelumnya, Ketua Presidium Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Atambua St. Yohanes Paulus II, Agustinus Neno mengusulkan kepada Pemerintah agar tetap menjaga situasi dan kondisi Kabupaten Belu agar tetap aman dan kondusif.

"Kita mengharapkan agar pemerintah membangun komunikasi dengan DPRD Kabupaten Belu, karena pembangunan di Belu bukan hanya soal Tenaga Kontrak saja tetapi masih banyak hal lain. Selain itu, PMKRI meminta semua pihak agar menyelesaikan masalah Tenaga Kontrak sesuai dengan porsinya, tanpa ditunggangi oleh kepentingan tertentu," tandas Agustinus saat melakukan tatap muka, Jumat (17/06/2022) dengan Bupati dan Wakil Bupati Belu, dr. Taolin Agustinus, Sp.PD-KGEH, FINASIM dan Drs. Aloysius Haleserens, MM, Sekda Belu, Johanes Andes Prihatin, SE, MSi dan Plt Kepala BKPSDMD, Maria Deventy Atok, S.Kom., MM dan Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Informasi BKPSDMD, Benediktus Ngalu. *** Vegal

Editor: Ryohan B


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x