MEDIA KUPANG - Wakil Ketua DPRD Belu, Sipri Temu menegaskan dirinya bakal melawan Keputusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Kabupaten Belu yang telah memberikan teguran kepadanya.
Adapun teguran Nasdem Belu kepada Sipri Temu yang merupakan anggota Fraksi Partai Nasdem DPRD Belu lantaran dinilai berbuat gaduh saat rapat paripurna Senin 20 Juni 2022.
Terhadap sikap Sipri Temu, Ketua DPD Nasdem Belu, John Tanur mengatakan surat teguran sudah diberikan kepada yang bersangkutan.
Jika Sipri Temu melawan atau menolak teguran tersebut, kata John Tanur, itu merupakan hak Sipri.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Lengkap Hari Minggu, 26 Juni 2022: Empat di Antaranya Akan Melalui Hari yang Buruk
"Surat itu sudah diserahkan ke dia (Sipri Temu). Dia mau tolak juga saya tidak ada hak dan itu juga hak dia. Intinya surat sudah serahkan ke dia dan surat tersebut sudah tembus ke DPP sana," tegas John Tanur yang dihubungi Media Kupang, Sabtu 25 Juni 2022 malam.
John Tanur mempersilahkan Sipri Temu menentukan sikap terhadap teguran tersebut dan tidak mempersoalkan jika Sipri mengadu ke pihak lain atau kepada siapapun.
"Dia mau sampaikan ke siapa pun saya sebagai ketua DPD tidak mengapa? Intinya bahwa surat itu sudah saya kasih ke dia dan dia sudah terima," ungkapnya.