Pemprov NTT Buka Suara Soal Isu Pembentukan Provinsi Flores di Komisi II DPR RI

- 25 Juni 2022, 22:17 WIB
Peta Provinsi NTT
Peta Provinsi NTT /Ryohan B/bappelitbangda.nttprov.go.id

MEDIA KUPANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Timur (NTT) buka suara soal adanya pemberitaan bahwa  Provinsi Flores akan segera terbentuk dengan disetujuinya rancangan Undang-Undang Provinsi NTT di Komisi II DPR RI.

Isu pembentukan Provinsi Flores ramai diberitakan menyusul adanya persetujuan Komisi II DPR RI untuk membahas lebih lanjut RUU Provinsi NTT.

Pemberitaan kemudian menyebar bahwa wacana pemekaran Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang sudah didengungkan sejak lama mulai menemui titik terang.

Baca Juga: Pemekaran Provinsi NTT Segera Dibawa ke Paripurna DPR RI, Provinsi Flores Bakal Lahir?

Pasalnya, wacana pemekaran Provinsi NTT sudah bergulir di DPRD dan secara resmi telah dibahas dan disetujui Komisi II DPR RI dan akan segera dibawa ke rapat selanjutnya dan akan menuju Paripurna DPR RI.

Apakah ini pertanda Pembentukan Provinsi Flores yang sudah sejak lama didengungkan bakal terwujud?

Dilansir laman website dpr.go.id, Seluruh fraksi di Komisi II DPR RI menyetujui RUU Lima Provinsi dibawa ke tahap selanjutnya, pembicaraan tingkat II untuk pengambilan keputusan dalam rapat Paripurna DPR RI.

Hal tersebut terungkap dalam rapat kerja Komisi II DPR RI dengan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian dan Komite I DPD RI terkait pandangan mini fraksi terhadap RUU Lima Provinsi, Sumatera Barat, Jambi, Riau, NTB, dan NTT.

Baca Juga: Soal Pembahasan Pemekaran Provinsi NTT di DPR RI, Melki Laka Lena : Setahu Saya Tidak Ada

Halaman:

Editor: Ryohan B

Sumber: dpr.go.id Selatan Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x