Panas! Waket DPRD Belu Cypri Temu Semprot Mantan Ketua DPRD Awalde Berek

- 26 Juni 2022, 08:36 WIB
Wakil Ketua DPRD Belu, Sipri Temu
Wakil Ketua DPRD Belu, Sipri Temu /Vegal Manek/Media Kupang

Menurut Awalde Berek, semestinya DPRD harus lebih paham dan menjunjung tinggi kode etik tata bicara sesuai pasal 106.

Namun, kata dia, yang terlihat sidang paripurna saat itu seperti pasar antara penjual dan pembeli yang tawar menawar barang tanpa saling mendengarkan.

"Saya heran anggota DPRD kok sembrono seperti itu. saya sempat ribut berteriak badan kehormatan (BK) untuk tertibkan situasi dan suasana yang konyol itu. Boleh saja berbicara atau menginterupsi, tetapi harus paham mekanismenya sehingga teratur dan dipahami forum, bukan berbicara untuk mencari panggung dan bicara yang salah," katanya.

Dijelaskannya, rapat pada Senin 20 Juni itu adalah lanjutan sidang paripurna ke IV dan itu yang harus diutamakan. Akan tetapi, saat itu juga datangnya masyarakat untuk menyampaikan aspirasi terkait pemberhentian tenaga kontrak oleh pemerintah, namun waktu yang berbeda.

"Pada intinya bahwa kita melaksanakan kedua agenda yang ada baik agenda sidang paripurna dan juga melayani masyarakat penyampai aspirasi, tetapi kita harus paham dan harus membedakan situasi dan ruangan agar semuanya dapat terselesaikan secara baik," ujarnya.***(Vegal)

Halaman:

Editor: Marselino Kardoso


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x