Reskrim Polres Belu Ungkap Kasus Penipuan dengan Modus Proposal dan Foto Kapolres

- 13 Maret 2023, 20:53 WIB
terlihat kasat reskirm Alkatiri menunjukan barang bukti tersangka
terlihat kasat reskirm Alkatiri menunjukan barang bukti tersangka /Mario Media Kupang

Barang bukti yang diamankan, kata Kasat Alkatiri, satu buah proposal dari DPW IPJI Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), prihal permohonan dukungan dan bantuan beserta daftar nama – nama donatur dan penyumbang.

Berikut, satu buah id card dengan foto dan nama Muhammad Yapi Abdullah, satu buah baju berwarna biru bertuliskan Ketua DPW IPJI NTT, satu unit HP bermerek Xiome berwarna abu – abu dengan kondom / case berwarna hitam.

Satu buah kartu ATM BCA, satu buah tagihan pembayaran Hotel Intan, dan uang tunai sebesar RP. 400,000 dengan pecahan RP. 100,000.

Saat ini, tegas Kasat reskrim Alkatiri, berkas pemeriksaan tersangka sudah dilimpahkan ke kejaksaan negeri Belu untuk ketahap yang lebih lanjut. Tutupnya.***

 

 

Halaman:

Editor: Marselino Kardoso


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x