Menjaga Keamanan Wilayah Indonesia, Imigrasi Kelas II TPI Atambua Tingkatkan Pengawasan Terhadap Orang Asing

- 17 Maret 2023, 13:44 WIB
Usai kegiatan Timpora, Kepala Imigrasi Kelas II TPI Atambua K.A.Halim lakukan sesi foto bersama
Usai kegiatan Timpora, Kepala Imigrasi Kelas II TPI Atambua K.A.Halim lakukan sesi foto bersama /Mario Media Kupang

Lanjut Yohanes, terutama menyambut tahun politik yang akan berlangsung pada 2024 mendatang. Hal ini juga tidak terlepas terkait isu kependudukan serta kebijakan pemerintah kepada masyarakat yang berada di perbatasan Indonesia.

" hal ini yang perlu kita antisipasi dan bersama untuk tingkatkan pengawasan terhadap orang asing," tandasnya.

Selain itu, Plh. Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham NTT Christian Penna menyampaikan, di Nusa Tenggara Timur sendiri termasuk memiliki pintu-pintu perbatasan baik darat, laut dan udara. Kedepannya beberapa wilayah akan ditetapkan sebagai titik perbatasan.

Menilik sejarah sebelumnya, Jelas Christian, bahwa Timor Leste adalah bagian dari Indonesia hingga pada era reformasi berpisah menjadi negara sendiri. Isu kewarganegaraan dikarenakan perkawinan campur sudah pasti menjadi topik tersendiri yang pasti ditemukan.

Ia menerangkan, peraturan tentang kewarganegaraan diatur dalam UU Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan. Dalam hal penyetujuan kewarganegaraan Indonesia dilakukan oleh Kementerian Hukum dan HAM melalui Dirketorat jenderal Administrasi Hukum Umum.

" Melalui Rapat TIMPORA Kabupaten Malaka, kita melihat juga kondisi serta isu-isu terkini baik isu-isu keamanan serta sosial politik di Kabupaten Malaka,"ujarnya.

Dari informasi ini, Kata Christian, akan disusun sebagai tindak lanjut kegiatan berikutnya baik berupa Operasi Mandiri maupun Operasi Gabungan di wilayah Kabupaten Malaka, serta masukan kepada pihak terkait untuk penyusunan kebijakan pada daerah perbatasan.***

Halaman:

Editor: Marselino Kardoso


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x