Hendak Gunakan Shabu untuk Berhubungan Intim, Seorang ABK Digrebek Polisi

- 16 Maret 2021, 20:07 WIB
Dari kiri ke kanan, Kasat Reserse Narkoba, Iptu. Mesakh Y. Hetharie, Wakapolres, Kompol. I Putu Surawan dan Kasubag Humas, Iptu. Margono, saat menggelar konferensi pers di Mapolres Sikka
Dari kiri ke kanan, Kasat Reserse Narkoba, Iptu. Mesakh Y. Hetharie, Wakapolres, Kompol. I Putu Surawan dan Kasubag Humas, Iptu. Margono, saat menggelar konferensi pers di Mapolres Sikka /Media Kupang/Eryck S.

MEDIA KUPANG - Seorang Anak Buah Kapal (ABK) berinisial IM (23) digebrek aparat Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sikka, lantaran akan menggunakan shabu-shabu untuk berhubungan intim di dalam kamar 107 Hotel Pelita, Maumere, Kabupaten Sikka, Provinsi NTT, pada Sabtu, 6 Maret 2021 sekitar pukul 03.50 Wita.

Dimana, IM (23) merupakan seorang ABK yang berasal dari Lahua, Desa Pude, Kecamatan Kajuara, Kabupaten/Kota Bone, Provinsi Sulawesi Selatan.

Aksi penggrebekan itu dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Sikka setelah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan terjadi tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis shabu-shabu, di dalam sebuah kamar hotel tersebut.

Baca Juga: Polres Sikka Bekuk Pemakai Shabu-shabu di Sebuah Kamar Hotel

Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatresnarkoba) Polres Sikka, Iptu. Mesakh Y. Hetharie mengungkap, pihaknya membekuk pelaku IM karena hendak menggunakan narkotika jenis shabu-shabu untuk berhubungan intim (seks) dengan salah seorang perempuan.

"Saat kami melakukan penggrebakan, dia (IM, red) bersama salah seorang perempuan di dalamnya. Yang mana, mereka masih menyediakan barang itu untuk menggunakannya. Tetapi belum sempat mereka gunakan, kami sudah melakukan penggrebekan," terangnya, saat konferensi pers bersama awak media di Mapolres Sikka, pada Selasa, 16 Maret 2021.

Menurut Mesakh, perempuan tersebut merupakan salah seorang purel yang bekerja di salah satu PUB di Kota Maumere. Sedangkan pelaku IM merupakan salah satu ABK yang bekerja pada kapal bermuatan beras, yang berangkat dari Makassar, menuju ke Bone, hingga sampai di Maumere, Kabupaten Sikka.

Baca Juga: Masih 50 Sampel Swab Dari Alor Tertahan Di Kupang

Mesakh juga mengatakan bahwa, berdasarkan barang bukti yang berhasil didapatkan pihaknya itu, dilakukan penimbangan secara Bruto dan dari Bruto tersebut akhirnya mendapatkan Netto.

Halaman:

Editor: Eryck S


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x