Curi Barang di Gudang Sembako, Polres Sikka Ringkus Lima Pemuda

- 26 Juni 2021, 15:37 WIB
Kapolres Sikka, AKPB. Sajimin, Kasat Reskrim, Iptu. Wahyu. A. Ari Septyan dan Kasubag Humas, Iptu. Margono, ketika menggelar Konferensi Pers bersama awak media di Mapolres Sikka
Kapolres Sikka, AKPB. Sajimin, Kasat Reskrim, Iptu. Wahyu. A. Ari Septyan dan Kasubag Humas, Iptu. Margono, ketika menggelar Konferensi Pers bersama awak media di Mapolres Sikka /Media Kupang/Eryck S.

MEDIA KUPANG - Kepolisian Resor (Polres Sikka) berhasil meringkus lima orang pemuda dalam kasus pencurian barang di gudang sembako milik Antonius Ruslie, yang terletak di Kelurahan Wairotang, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka.

Kasus pencurian tersebut, terjadi pada Selasa, 15 Juni 2021 pukul 02.00 WITA. Dimana, lima orang pemuda itu telah melakukan aksi pencurian barang berupa, bir 12 dos, susu dancow 140 dos dan susu indomilk sebanyak 25 dos, dengan total kerugian mencapai Rp70.00.000 sejak bulan Maret hingga Juni 2021.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sikka, AKBP. Sajimin, S.I.K, M.H. menjelaskan, berdasarkan laporan yang diterima dari terlapor, pada Rabu, 23 Juni 2021, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan mengumpulkan informasi di lapangan.

Baca Juga: Tim KPK Turun Alor, Langsung Bergerak Ke Pelabuhan Fery Kalabahi

Setelah itu, pihaknya juga melakukan penyelidikan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa CCTV.

"Dari hasil di TKP, tim berhasil mengindentifikasi ciri-ciri pelaku yang melaksanakan pencurian di gudang sembako itu. Selanjutnya, tim bergerak menuju rumah pelaku dan mengamankan dua orang yakni, YG Alias Y (20) dan AC Alias C (34)," terangnya, saat Konferensi Pers bersama awak media di Mapolres Sikka, pada Sabtu, 26 Juni 2021.

Sajimin menambahkan, dari hasil interogasi kedua pelaku itu, diperoleh keterangan bahwa masih ada pelaku lain dari tindak pencurian tersebut, yang berada di tempat para pelaku menjual hasil barang curian itu.

Baca Juga: Pengeboran Sumur Di Kangge-Alor Berhasil, Warga Meneteskan Air Mata

"Tim kemudian bergerak lagi dan berhasil mengamankan tiga pelaku lainnya yakni, SMB Alias M (23), ARH Alias A (22) Dan BJ Alias B (34)," tandasnya.

Halaman:

Editor: Eryck S


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x