Terima Penghargaan sebagai Wabup Teladan, Agus Boli : Gaji Kades, Perangkat dan BPD agar Dibiayai dari APBN

- 21 Februari 2022, 12:14 WIB
Wakil Bupati Flores Timur, Agustinus Payong Bali (tengah lipat tangan kedepan) saat menghadiri Rakornas Forum Wakil Kepala Daerah se-Indonesia di Bandung, Jawa Barat.
Wakil Bupati Flores Timur, Agustinus Payong Bali (tengah lipat tangan kedepan) saat menghadiri Rakornas Forum Wakil Kepala Daerah se-Indonesia di Bandung, Jawa Barat. /Fre

MEDIA KUPANG – Wakil Bupati Flores Timur, Agustinus Payong Boli, SH., MH., M.IP menerima penghargaan sebagai Wakil Kepala Daerah Teladan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Penghargaan diberikan dalam dalam Rapat Kordinasi Nasional Forum Wakil Kepala Daerah se-Indonesia di Bandung, Jawa Barat tanggal 17-20 Februari 2022.

Menariknya, saat menerima penghargaan yang disampaikan Menteri Dalam Negeri Tirto Karnavian melalui Direktur Evaluasi Kinerja Kementrian Dalam Negeri, Dr. Deddy Winarwan, S, STP, M.Si., Wabup Agustinus Payong Boli pun menyampaikan usulannya.

Tidak tanggung-tanggung, ia mengusulkan agar gaji dan tunjangan para kepala desa, perangkat desa dan perangkat BPD dibiayai langsung dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). “Supaya diberlakukan setara dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) karena kepala desa dan anggota BPD adalah pejabat yang pilih langsung masyarakat di desa, dan perangkat desa bekerja penuh waktu di desa,” tandasnya.

Baca Juga: Jual Beli Tanah Wajib Lampirkan Kartu Peserta BPJS Kesehatan Mulai 1 Maret 2022

Wabup Agus Boli juga mengharapkan agar biaya kesehatan dan pesangon selepas masa jabatan --kepala desa, BPD dan perangkat desa—pun harus diberi oleh negara. Begitu juga dengan Nomor Induk Perangkat Desa harus diterbitkan. “Dan, dalam jangka panjang kades dan perangkat desa boleh diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara,” pinta Wakil Bupati Agus Boli, yang disambut aplaus peserta rapat koordinasi.

Pihak Kemendagri tidak menolak. Direktur Evaluasi Kinerja Kementrian Dalam Negeri, Deddy Winarwan bahkan menyatakan menerima. Dia berjanji akan merumuskan kebijakan ini untuk dilanjutkan kepada Presiden Joko Widodo untuk dibuatkan kebijakan pada tahun mendatang.

“Saya terima aspirasi Wakil Bupati Flores Timur yang sangat peduli suasana kebatinan para kades, anggota BPD  dan perangkat desa se-Indonesia ini. Dan, akan kami rumuskan kebijakan dan dilaporkan kepada bapak Presiden Joko Widodo. Hanya saja, situasi Covid-19 keuangan negara sulit, maka akan dibijaki tahun mendatang,” tandas Deddy Winarwan, menanggapi usulan Wabup Agus Boli.

Baca Juga: Deretan Artis yang Pernah Dirayu Vicky Prasetyo Sang Gladiator

Agus Boli sendiri, saat dikonfirmasi soal usulannya, mengatakan bahwa dirinya hanya melanjutkan keinginan dan harapan para kepala desa, anggota BPD dan perangkat desa.  

Halaman:

Editor: Fredrikus Wilhelmus Wahon

Sumber: aksinews.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah