Dasar Biblis Sakramen Pengakuan Dosa : Umat Kristiani Wajib Tahu Ini

- 5 Agustus 2022, 08:05 WIB
Sumber : Foto Istemewa
Sumber : Foto Istemewa /

MEDIA KUPANG - Pada masa sekarang ini terutama dalam masa Adven dan Prapaskah, beberapa umat Gereja Katolik mengaku sudah tidak melakukan pengakuan dosa kepada imam selama bertahun-tahun, karena mereka beranggapan dan terpengaruh oleh pendapat bahwa tidak diperlukan pengakuan dosa bagi pengampunan dosa, lagipula tidak ada dasar Alkitab tentang Sakramen tersebut. Sehubungan dengan hal ini, beberapa pertanyaan sering dilontarkan kepada Gereja Katolik tentang Penerimaan Sakramen Pengampunan Dosa atau Sakramen Tobat, yaitu: "Mengapa dalam Gereja Katolik ada Sakramen Tobat?" Dua alasan yang sering diajukan adalah :

1. Bukankah hanya Allah yang berkuasa mengampuni dosa? Dasarnya adalah Mark 2:7 dan 1 Yoh 1:9 dst.
Terhadap hal ini Gereja dapat memberikan keberatan antara lain:
Bila kita melihat konteks dari Mark 2:7 "Mengapa orang ini berkata begitu? Ia menghujat Allah. Siapa yang dapat mengampuni dosa selain dari pada Allah sendiri?" Jelas disana ungkapan dari musuh-musuh Yesus, yang menganggap Ia menghujat Allah.

Baca Juga: Ubahlah Rasa Sakit Menjadi Sebuah Prestasi Menuju Kebahagiaan

Bila kita melihat konteks 1 Yoh 1:9 "Jika kita mengaku dosa kita, maka Ia adalah setia dan adil, sehingga Ia akan mengampuni segala dosa kita dan menyucikan kita dari segala kejahatan." Jadi jelas bahwa disini qaamengandung arti bahwa Allah selalu bersedia untuk mengampuni dosa kita bila kita mengaku dosa dan tidak ada larangan untuk mengakukan dosa kepada Imam atau apapun yang akan kita bahas pada paragraf selanjutnya nanti.

2. Bukankah dosa itu urusan pribadi Allah dengan kita?

Terhadap hal ini kita dapat menjawab bahwa dosa menjadi urusan Gereja karena kita dengan Gereja seluruhnya adalah tubuh mistik Kristus bila kita berdosa yang merasakan akibat dosa itu tidak hanya kita tetapi juga Gereja. Berikut beberapa contoh hal tersebut dalam kitab suci:
• 1 Kor 5:1-5 berbicara tentang Paulus yang menghukum orang yang menikah dengan isteri ayahnya dan memerintahkan supaya orang tersebut dikucilkan dari jemaat dengan maksud supaya pada akhirnya jiwanya diselamatkan.
• 2 Kor 2:5-11 berbicara tentang Paulus (dan jemaat Korintus) yang mempunyai wewenang untuk mengampuni dosa seorang anggota jemaat.
• Mat 18:15-20 berbunyi, "Apabila saudaramu berbuat dosa, tegurlah dia di bawah empat mata ... Jika ia tidak mau mendengarkan mereka, sampaikanlah soalnya kepada jemaat."
Ayat-ayat ini mengandaikan bahwa jemaat memiliki kuasa untuk mengadili dan mengampuni dosa anggota jemaat. Ayat-ayat di atas menunjukkan dengan jelas bahwa dosa bukanlah soal pribadi antara si pendosa dan Allah saja! Itu urusan Gereja juga.

Gereja memiliki kuasa mengampuni dosa karena otoritas tersebut diberikan oleh Yesus sendiri lihat:

• Yohanes 20:19-23
Ketika hari sudah malam pada hari pertama minggu itu berkumpullah murid-murid Yesus di suatu tempat dengan pintu-pintu yang terkunci karena mereka takut kepada orang-orang Yahudi. Pada waktu itu datanglah Yesus dan berdiri di tengah-tengah mereka dan berkata: "Damai sejahtera bagi kamu!" Dan sesudah berkata demikian, Ia menunjukkan tangan-Nya dan lambung-Nya kepada mereka. Murid-murid itu bersukacita ketika mereka melihat Tuhan. Maka kata Yesus sekali lagi: "Damai sejahtera bagi kamu! Sama seperti Bapa mengutus Aku, demikian juga sekarang Aku mengutus kamu." Dan sesudah berkata demikian, Ia mengembusi mereka dan berkata: "Terimalah Roh Kudus. Jikalau kamu mengampuni dosa orang, dosanya diampuni, dan jikalau kamu menyatakan dosa orang tetap ada, dosanya tetap ada."

Baca Juga: Kapolri Ngamuk & Copot Irjen Ferdi Sambo Beserta Anak Buahnya
Di sini jelas bahwa Yesus menghembusi para Rasul, bandingkan dengan Kejadian 2:7. Jelas disini Yesus memberikan suatu otoritas sehingga penulis injil Yohanes menekankan hal ini dengan menuliskan pada injilnya "Ia menghembusi mereka..." (Ayat 22) dan pada ayat sebelumnya nampak jelas bahwa ini adalah amanat perutusan Yesus kepada para Rasul (Ayat 21) yang diteguhkan oleh Roh Kudus (Ayat 22) dan bertujuan untuk mengampuni dosa (Ayat 23). Jadi otoritas ini bukan buatan atau rekaan Gereja Katolik. Otoritas ini bukan omong kosong dan hal ini bisa dilihat pada ayat-ayat berikut:

Halaman:

Editor: AS Rabasa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah