Ibu Muda Di Manggarai Timur, NTT Tewas Gantung Diri

- 12 September 2022, 13:40 WIB
Polisi saat melakukan olah TKP
Polisi saat melakukan olah TKP /AS Rabasa

MEDIA KUPANG - Kasus bunuh diri kembali terjadi di Kabupaten Manggarai Timur. Peristiwa ini dilakukan oleh seorang ibu rumah tangga.

Ibu muda tersebut sempat berpesan kepada anaknya sebelum meninggal. Mirisnya, hal tersebut dilakukan di depan anaknya. Belum diketahui motif aksi bunuh diri tersebut.

Ibu rumah tangga berinisial YI (32) asal Welu, Desa Wejang Mali Kecamatan Lamba Leda Timur, Manggarai Timur, provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), ditemukan meninggal dunia karena gantung diri, pada Minggu 11 September 2022, sekitar pukul 10.00 Wita.

Baca Juga: PPPK Akan Mendapat Beberapa Tunjangan Ini Jika Lolos Seleksi

Kejadian tersebut dibenarkan oleh Kepala Pos Polisi (Kapospol) Mano, Bripka Vinsensius Sahu. Vinsen sapaan akrab Kapospol Mano menyebutkan, telah menerima laporan warga tentang telah ditemukan seorang  ibu rumah tangga dalam keadaan tidak bernyawa dengan posisi gantung diri di balok kamar rumahnya,  dengan menggunakan seutas tali nilon berwarna biru.

"Pada Minggu tanggal 11 September 2022 sekitar pukul 10.00 Wita, saksi atas nama Mariana Estela Aira jaya (9) anak kandung dari korban sedang berada di dalam kamar. Saksi sempat melihat ibunya mengambil seutas tali berwarna biru yang diikat di atas balok yang berada didalam kamar," jelas Vinsen.

Dari keterangan anak korban juga diperoleh informasi, jika sang ibu memberikan pesan kepada putrinya tersebut sebelum melakukan aksi gantung diri.

"Setelah mengikat tali, kepada anaknya  korban menyampaikan pesan untuk menjaga adik dan bapaknya. Dan saat peristiwa memilukan tersebut terjadi posisi suami korban sedang berada di rumah duka yang juga masih di kampung Welu, Desa Wejang Mali," ujar Vinsen.

Baca Juga: Info Terbaru dari MenPAN-RB yang Baru, Penting : Untuk ASN dan Honorer

Lebih lanjut, Vinsen mengatakan motif kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan. Dalam hal ini tidak dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), karena pada saat anggota Babinkamtibmas Pospol Mano dan anggota Babinsa Mano sampai di TKP kondisi korban sudah diturunkan dari posisi gantung diri dan sudah terbaring di tempat tidur millik korban.

Lebih lanjut Vinsen menyatakan, hasil Visum Et Repertum luar dari petugas medis Puskesmas Colol, tidak ditemukan bekas luka atau pun kekerasan pada tubuh korban.

Selain itu Vinsen pun menjelaskan ada beberapa catatan berdasarkan hasil olah TKP.

Pertama, pada saat Kaposol bersama Babinsa Mano ke TKP, Jenazah korban sudah dievakuasi oleh keluarga dan dibantu oleh warga. Jenazah sudah disemayamkan di rumah duka.

Baca Juga: Babak Kedua Penyisihan Grup A El Tari Memorial Cup XXXI Menjadi Pertandingan Bergengsi

Kedua, tim kesehatan dari Puskesmas Colol hanya melakukan pemeriksaan bagian luar dari tubuh korban dan ditemukan korban murni gantung diri. Selain itu, pihak orang tua beserta keluarga menerima dengan ikhlas kematian korban dan menganggap sebagai musibah.

Ketiga, suami korban Leonardus Lamas, menolak untuk melakukan Autopsi dengan alasan bahwa korban murni gantung diri. 

Keempat, pihak keluarga korban membuat surat pernyataan penolakan melakukan autopsi dan dari pihak keluarga tidak akan menuntut secara hukum yang ditanda tangani oleh pihak keluarga, mengetahui Kepala  Desa Wejang Mali atas nama, Paulus Jemui.***

 

Editor: AS Rabasa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x