Ketua DPRD Kabupaten Manggarai Timur Mendaftarkan Diri Jadi Calon Wakil Bupati

- 14 September 2022, 20:14 WIB
Heremias Dupa, Ketua DPRD Manggarai Timur daftar jadi calon wakil bupati
Heremias Dupa, Ketua DPRD Manggarai Timur daftar jadi calon wakil bupati /AS Rabasa /Dok. Pribadi

Heremias berkomitmen agar melanjut 
target visi misi Matim Seber dan juga indikator RPJMD di RKPD selama sisa dua tahun terakhir. Dengan begitu, dirinya ingin lembaga DPRD Matim mampu mengorbitkan pemimpin yang hebat. Sebab, sejauh ini DPRD belum berhasil menduduki kursi pimpinan daerah.

"Seber tetap berkibar, dengan cara bekerja sama. Semoga utusan dari lembaga DPRD menjadi sejarah awal bahwa lembaga DPRD juga bisa mengorbitkan dan mencetak pemimpin hebat untuk Manggarai Timur kedepan," kata mantan ketua Senat Undiknas Denpasar usain menyerahkan berkas pendaftaran.

Baca Juga: Kenaikan Harga BBM Tidak Bisa Ditinjau Ulang : Berpatokan Pada Harga Minyak Dunia

Dia mengisahkan, selama kurang lebih dua setengah tahun dirinya menjabat sebagai Ketua DPRD Matim ditengah merebaknya covid-19. Pada saat yang sama, Wakil Bupati Stef Jaghur meninggal dunia. Tentu kondisi ini meyakinkan dirinya untuk segera mengisi kekosongan kursi Wakil.

Artinya, Lanjut Heremias, tentu politisi visi panggilannya adalah siap diutus. Dan siap menerima apapun resikonya. Untuk itu politisi tidak boleh bertahan pada situasi yang sama. Maka dia harus siap berpindah pindah dengan penuh resiko dan juga target yang sama yaitu melayani masyarakat Manggarai Timur.

"Tanpa Wakil Bupati pelayanan publik akan menjadi ketimpangan. DPRD full 30 orang lengkap. Tapi kalau Bupati sendirian berarti tidak lengkap. Itu berarti tanpa penopang, tanpa penguat dan juga tanpa pendamping," ujarnya.

Dia menjelaskan, lembaga DPRD merupakan lembaga politik. Tentu itu adalah representasi rakyat. Tetapi, sejauh ini, DPRD Matim jarang mencetak pemimpin hebat dalam konteks kepala daerah dan wakil daerah.

Baca Juga: Sosok Hacker Bjorka Sudah Diketahui Pemerintah, Tunggu Waktu Yang Tepat Untuk Diumumkan

Padahal, kata Heremias, regulasi menghendaki kewenangan, dan tugas pokok DPRD. Misalnya, selain kewenangan anggaran, pembentukan Peraturan Daerah (Perda), dan pengawasan. Tetapi kita sering melupakan kewenangan yang paling tinggi adalah kewenangan memilih kepala daerah dan wakil kepala daerah. Artinya, 273 ribu jiwa penduduk Manggarai Timur menitipkan tangan kepada seluruh DPRD. Dengan tujuan yang sama yaitu kesejahtaran rakyat.

"Ini adalah tesis awal. Dan berharap awal yang baik agar Manggarai Timur akan melahirkan pemimpin yang lebih baik dan hebat untuk generasi Matim lebih unggul kedepannya," tandas DPRD dua periode itu.

Halaman:

Editor: AS Rabasa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x