MEDIA KUPANG - Dinas Perhubungan Kabupaten Manggarai Timur diduga ada kasus korupsi dalam proses pengerjaan terminal Kembur.
Pihak Kejaksaan Negeri Ruteng kemudian menindaklanjuti laporan dugaan korupsi dengan mendatangi kantor dinas tersebut.
Tim khusus yang beranggotakan enam orang terpantau melakukan penggeledahan di kantor Dinas Perhubungan Manggarai Timur yang terletak di kelurahan Satar Peot itu untuk mencari berkas terkait dugaan korupsi proyek pembangunan terminal Kembur yang belakangan tidak digunakan itu.
Baca Juga: Profil Novita, Warga Indonesia yang Tewas Tertembak di Texas, Amerika Serikat
Belum diketahui dokumen apa saja yang disita para penyidik dalam penggeledahan hari ini, namun Kepala Seksi Pidana Khusus (Kapidsus) Kejari Manggarai Daniel Sitorus mengatakan pihaknya masih dalam tahapan pencarian data terkait dugaan korupsi proyek pembangunan terminal Kembur itu.
"Iya Bang masih cari data,"kata Kepala Seksi Pidana Khusus (Kapidsus) Kejari Manggarai, Daniel Sitorus kepada Urita yang dihubungi Selasa.
Baca Juga: Bupati Manggarai Hadiri Workshop PRO PN Penyiapan Kehidupan Berkeluarga bagi Remaja
Dalam kasus ini, Kejari Manggarai dilaporkan telah melakukan serangkaian tahapan mulai dari pengumpulan data, pengumpulan bahan keterangan dan informasi termasuk klarifikasi terkait laporan dugaan korupsi.
Tim Kejaksaan Negeri Manggarai juga telah melakukan pemeriksaan terhadap mantan bupati Manggarai Timur Yoseph Tote, mantan Kepala Dinas Perhubungan Manggarai Timur Fansi Jahang serta panitia lelang termasuk kontraktor untuk kasus ini.