Dana Desa 119 Juta Hilang Di Rumah Mertua Bendahara Desa, Dicuri Orang

- 5 November 2022, 19:28 WIB
Ilustrasi BLT dana desa
Ilustrasi BLT dana desa /AS Rabasa /

MEDIA KUPANG - Kasus pencurian uang terjadi lagi. Kali ini yang menjadi sasaran pencuri adalah Kepala Desa dan bendahara Desa Bari.

Uang yang baru dicairkan untuk dibagikan kepada KPM BLT dan honor kader posyandu raib dibawa maling. 

Baca Juga: Grup MNC TV Dicabut Izin Siarannya Oleh Pemerintah, Begini Kata Mahfud MD

Kepala Desa (Kades) Bari, Moh. Ali Ismail mengatakan kami siap bertanggungjawab atas kehilangan uang ratusan juta serta 1 unit Laptop merk Accer milik Desa tersebut. Ia meminta Kepolisian Resort Manggarai Barat (Polres Mabar) untuk segera telusuri terkait insiden tersebut.

Hal itu disampaikannya saat dikonfirmasi awak media di Ruang kerjanya di kantor Desa Bari, Kecamatan Macang Pacar, Kabupaten Manggarai Barat, NTT. Pada Kamis, 3 Nopember 2022 pagi pukul 10.00 WITA.

Untuk diketahui, uang yang berjumlah Rp.119.400.000 (Seratus sembilan belas juta empat ratus ribu rupiah) tersebut bersumber dari Dana Desa (DD) akan di salurkan Rp.113.400.000 untuk penerima BLT ditahap ke 4 sebanyak 126 KPM untuk tiga bulan yaitu (Oktober, November dan Desember) dan 6.000.000 akan disalurkan kepada honor Kader posyandu sebanyak 15 orang dan 1 unit Leptop merk Accer milik Desa senilai Rp. 4 jutaan yang hilang dicuri maling di rumah milik mertua Bendahara Desa Bari, yang berlokasi di jln Ketentang, Desa Batu Cermin, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT. Minggu, 31 Oktober 2022 malam.

Baca Juga: Viral, Penumpang Mobil Plat Merah Buang Sampah Sembarangan di Kupang

Kades Ali Ismail mengatakan bahwa uang dana desa yang ada di bendaharanya itu memang benar-benar hilang dicuri saat bendahara saya berada di rumah mertuanya, di Ketentang Labuan Bajo, jelasnya.

Awalnya kata Ali, saya sempat meragukan informasi tersebut namun saya coba memastikan dan menelpon bendaharanya yang masih berada di Labuan Bajo namun nomornya tidak dapat dihubungi. Lalu setelah beberapa hari kemudian saya mendapatkan informasi melalui salah satu pemberitaan di Media online terkait hilangnya uang dana desa tersebut dan yang mengguatkan informasi itu juga saya telah membaca pemberitaan media online yang mencantumkan bukti Surat Tanda Bukti Laporan (STBL) Nomor : STBL/282/X/2022/SPKT/Polres Manggarai Barat/Polda Nusa Tenggara Timur.

Halaman:

Editor: AS Rabasa

Sumber: Fajar NTT.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x