Update Terbaru Kasus Penkase : Kuasa Hukum Keluarga Korban Astrid dan Lael Ungkap Hal Ini

2 Maret 2022, 23:20 WIB
Kuasa hukum keluarga Astri dan Lael, Adhitya Nasution /Tangkap layar YouTube @Viral NTT./

MEDIA KUPANG - Kuasa Hukum Keluarga almarhum Astrid Manafe dan Lael, Adhitya Nasution, SH., MH mengungkapkan, hingga saat ini keluarga korban belum sepenuhnya dilibatkan dalam penyelidikan kasus pembunuhan terhadap Astri dan Lael.

Menurut Adhitya, dalam kasus pembunuhan ini setidaknya keluarga korban harus lebih dilibatkan untuk bisa membuat terang peristiwa pembunuhan yang terjadi.

"Karena keluarga yang lebih mengetahui bagaimana sikap korban, bagaimana hubungan korban dengan pihak lain, itu kan bisa digali melalui pihak keluarga." tandas Adthya dikutip Media Kupang melalui YouTube Viral NTT, Rabu 2 Maret 2022.

Menurut Adhitya hingga saat ini meski telah pengembalian berkas P - 19 yang ketiga kalinya oleh pihak kejaksaan, namun pihak penyidik sendiri sampai saat ini belum terlalu melibatkan pihak keluarga dari korban.

Dengan pengembalian berkas yang ketiga kalinya oleh kejaksaan Tinggi, ia berharap agar polisi mau melibatkan keluarga Korban agar bisa lebih mendalami lagi kasus pembunuhan yang terjadi.

'kita ini mensuport penyidik bukan untuk koreksi - koreksi penyidik." pungkas Adhitya.

Selama ini lanjut dia, pihak keluarga dan kuasa hukum sudah banyak menemukan bukti - bukti terkait pembunuhan yang terjadi, namun semua itu menurut dia, kembali kepada penyidik, mau mendalami atau tidak.

"Manakala kita sudah berikan masukan sampaikan temuan - temuan tapi tidak mau didalami lagi ya apa boleh buat, kami hanya bisa lakukan sejauh ini."kata dia.

Secara garis besar, ia juga mengatakan penyelidikan kasus pembunuhan di Penkase pada tahun 2021 lalu hingga saat ini belum ada perkembangan mencolok. Meski telah menggunakan Lie detector sekalipun.

Sebab, "Itu hanya untuk memperkuat keterangan dari tersangka tapi selain dari itu tidak ada," ungkapnya.

Selama ini kata Adhitya, pihak keluarga dan kuasa hukum sudah sampaikan adanya temuan mobil, adanya saksi yang belum diperiksa, adanya temuan data provider dan lain - lain namun hingga saat ini belum diperiksa pihak kepolisian Polda NTT.

"Kalau pun ada ya tunjukan kepada kami dong melalui P2HP." jelas dia.

"Kan kami bisa mensuport. Sejauh ini penyidik berjalan dengan keyakinannya dan kami pun terus mencari dengan keyakinan kami kalau perkara ini belum sempurna menurut pihak keluarga."ujarnya.

Dalam kasus ini, jika pada akhirnya akan tetap P-19, maka ia berencana akan membongkar semua temuan - temuan dari keluarga dan kuasa hukum kepada publik, biar hal tersebut bisa menjadi penilaian publik, siapa kira - kira yang tidak profesional dalam penyidikan kasus pembunuhan yang terjadi di Kota Kupang.

Sebab dalam kasus Penkase tersebut, ia mengaku tidak ingin dipersalahkan oleh para pencari keadilan yang tengah memperjuangkan keadilan bagi Astri dan Lael.

" Kalau sampai dengan akhir kita juga masih tidak bisa membuktikan bahwa  Randi ini benar melakukan, dalam artian bahwa sampai akhir nanti berkas tetap P- 19, maka kami akan membuka seluruh temuan kami ke media saja, biar media bisa menilai selama ini apa si kinerja kami. Kami pun tidak ingin dipersalahkan. Jangan sampai kalau kasus ini tidak terungkap kami dipersalahkan."bilang Adhitya.

Selain itu, dari pihak keluarga sendiri, tambah dia, hanya berharap agar kasus ini bisa secepatnya diungkap secara terang- benderang oleh pihak kepolisian, sehingga para pelaku yang diduga terlibat bisa mendapatkan hukuman yang setimpal.***

Editor: Marselino Kardoso

Sumber: YouTube

Tags

Terkini

Terpopuler