Dinas Koperasi Provinsi NTT Buka Pendaftaran Pemagangan Kejuruan, Berikut Syarat dan Tahapannya

3 Juni 2022, 21:21 WIB
Pengumuman Pemagangan /Dinas Koperasi, Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Provinsi NTT /

MEDIA KUPANG - Dinas Koperasi Tenaga Kerja dan Transmigrasi ( Diskopnakertrans) Provinsi Nusa Tenggara Timur NTT membuka pendaftaran pemagangan dalam negeri (PDN) Kejuruan. Adapun pemagangan akan dilakukan untuk 9 kejuruan.

Sembilan kejuruan tersebut dengan rincian,Perhotelan sebanyak 60 orang, Tata Boga 20 orang, Otomotif Roda Dua 30 orang, Teknik Pendingin AC 20 Orang, Menjahit 50 orang, Meubelair 20 Orang, Tata Kecantikan 30 orang, Aplikasi Perkantoran 20, Pemasaran Digital 20 orang.

Melansir website resmi @Dinas Koperasi, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTT, berikut persyaratan pendaftaran pemagangan kejuruan :

- KTP

- Ijazah (Ketentuan sesuai Kejuruan)

-  Laki-laki dan Perempuan (usia 18 s.d 30 tahun)

- Menikah/belum menikah (bukti surat keterangan, Orang tua/Wali)

- Sehat Jasmani dan Rohani, khusus wanita tidak sedang hamil (dibuktikan dengan keterangan dokter)

- Tidak sedang terikat belajar/ kuliah di sekolah/ perguruan tinggi manapun

- Memiliki bakat/minat/kemampuan

- Diutamakan bagi peserta eks pelatihan Balai Latihan Kerja
Pemerintah atau Lembaga Pelatihan Swasta, yang belum bekerja serta memenuhi persyaratan lain sesuai dengan yang disebutkan.

Baca Juga: 8 Kota Terbersih di Dunia, Nomor 1 Ada di Denmark

Seleksi calon peserta

- Seleksi administrasi dilaksanakan pada saat pendaftaran

- Tes tertulis dan wawancara, akan dilaksanakan pada tanggal 16 s/d 21 Juni 2022.

Waktu tempat dan pendaftaran

Pendaftaran dapat dilakukan pada hari Rabu, 8 Juni 2022 sampai  dengan Selasa, 14 Juni 2022, setiap hari selama jam kerja (19.00-15.30 Wita)

Bertempat di Kantor LTSA - P2TKI, Jl. Frans Lebu Raya No.2 Kel. TDM-Kota Kupang.

Sedangkan untuk Kabupaten Malaka, Sumba Timur dan Manggarai Barat, pendaftaran dapat dilaksanakan pada Dinas yang membidangi Ketenagakerjaan pada masing-masing kabupaten.

Pemagangan akan dilaksanakan selama 5 bulan padan tanggal 28 Juni sampai dengan 28 November 2022.***

Editor: Marselino Kardoso

Tags

Terkini

Terpopuler