Kronologi Pengeroyokan Guru SD Negeri Oelbeba Kabupaten Kupang

5 Juni 2022, 18:06 WIB
Illustrasi pengeroyokan /Banten Pikiran Rakyat/

MEDIA KUPANG - Seorang guru SD Negeri Oelbeba Kabupaten Kupang babak belur diduga dikeroyok kepala sekolah dan keluarganya pada Selasa 31 Mei 2022.

Hal ini diketahui sesuai dengan laporan polisi nomor LP/ B / 135 / V / 2022 Tanggal 31 Mei 2022. ke Polres Kupang.

Melalui rilis dari pihak kepolisian, peristiwa pidana itu sendiri diduga terjadi bermula dari perbedaaan pendapat antara kepala sekolah dan guru saat dilaksanakan rapat di ruang guru SD Negeri Oelbeba, membahas tentang evaluasi ujian sekolah dan persiapan penilaian akhir semester.

Selain melakukan pengeroyokan, para pelaku juga diduga telah merampas sebuah handphone milik korban.

Demikian dikatakan Kapolres Kupang Kupang, AKBP FX Irwan Arianto melalui rilisnya Minggu 5 Juni 2022 sebagaimana dilansir Media Kupang dari infontt.com.

Berikut kronologi menurut rilis dari pihak kepolisian.

Pada hari dan tanggal tersebut di atas telah terjadi dugaan peristiwa pidana secara bersama melakukan kekerasan atau pengeroyokan serta perampasan satu unit handphone merek samsung A 20 S milik korban ANSELMUS NALLE.

Peristiwa sekitar pukul 12.20 wita, saat sementara dilaksanakan rapat di ruang guru SD Negeri Oelbeba, membahas tentang evaluasi ujian sekolah dan persiapan penilaian akhir semester.

Selanjutnya terjadi perbedaan pendapat saat sesi usul dan saran antara korban dan terlapor, sehingga mengakibatkan terlapor marah dan emosi yang selanjutnya terlapor memukul dan menggebrak meja serta bangun dari tempat duduk terlapor dan berjalan dengan cepat menghampiri korban yang sementara duduk berjarak sekitar empat meter dari terlapor.

Terlapor ALEKSANDER NITTI kemudian diduga meninju korban mengenai pada bahu kiri belakang, selanjutnya terlapor mengayunkan kursi kayu dan memukulkan ke badan korban, namun ditangkis mengakibatkan tangan kanan korban pada jari manis dan jari tengah lecet bengkak.

Bersamaan dengan itu, saudari ELIONORA KATERINA NITTI juga ikut melakukan penganiayaan terhadap korban, dengan cara melempar korban menggunakan buku mengenai punggung belakang dan memukul punggung korban sembari berteriak mengeluarkan bahasa caci-maki. Selanjutnya datang saudari ERNAWATY MANU dan melakukan pukulan menggunakan kayu sebesar gengggaman tangan orang dewasa mengenai kepala bagian kanan korban, baru kemudian dilerai dipisah oleh para guru lainnya keluar ruangan.

Informasi diterima polisi bahwa saat itu korban masih terus dikejar oleh para pelaku hingga sampai ke lapangan sekolah. Ketika di lapangan sekolah, korban mendapat pemukulan dari seorang pelaku DEMSY yang mengenai tangan kiri korban serta DEMSY diduga kuat merampas satu unit handphone yang berada di genggaman tangan kiri korban sehingga handphone milik korban berada dalam penguasaan DEMSY.

Korban selanjutnya masih terus digiring, dikejar dan dipaksa hingga kembali menuju ke ruangan sekolah bagian perpustakaan, selanjutnya korban mendapat pemukulan dari GORIS TANONE dengan cara meninju bibir mulut korban hingga luka robek berdarah dan pelaku lain yakni DANIEL LAOT juga menganiaya korban dengan meninju pelipis samping alis mata kanan hingga luka bengkak lebam dan memar.

Selanjutnya korban masih terus digiring oleh para terlapor atau terduga pelaku hingga tiba di depan teras SD Negeri Oelbeba dan dianiaya lagi oleh pelaku lain yakni RONI MEKO dengan cara meninju korban mengenai pipi dan dagu korban hingga memar bengkak lebam, korban melarikan diri menuju ke Kantor Desa Oebelo serta memohon kepada perangkat Desa Oebola agar dapat membantu menolong, sehingga korban diamankan selanjutnya disarankan agar melapor ke polisi.

Atas kejadian tersebut korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Kupang guna proses hukum selanjutnya. Tindaklanjut dari laporan ini yakni melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa pelapor, saksi dan terlapor, dan selanjutnya melaporkan hasil penyelidikan kepada pimpinan.***

 

Editor: Marselino Kardoso

Tags

Terkini

Terpopuler