Laporan Penyelidikan TPFI Terkait Kasus Penkase Secepatnya Akan Diserahkan ke Polda NTT, Ini Kata Buang Sine

- 30 Desember 2021, 17:44 WIB
Buang Sine dan salah satu pengacara korban
Buang Sine dan salah satu pengacara korban /Facebook Buang Sine/

MEDIA KUPANG - Laporan hasil penyelidikan Tim Pencari Fakta Independen ( TPFI) atas kasus pembunuhan ibu dan anak yang tengah viral di kota Kupang akan segera diserahkan ke Polda NTT. Laporan akan diserahkan paling lambat hari Senin 3 Januari 2022 mendatang.

Hal ini disampaikan salah satu anggota TPFI Buang Sine menanggapi pertanyaan wartawan terkait penyerahan berkas penyelidikan TPFI ke Polda NTT, Kamis 30 Desember 2021.

"Lagi sedikit, hari Senin kalau kita lihat kemungkinan bisa masuk kita masuk, terkait penyerahan berkas ke Polda NTT," ungkap Buang Sine seperti Media Kupang lansir dari YouTube Warta Flores.

Menurut Buang, Kapolda NTT sangat terbuka dengan laporan temuan TPFI yang akan diserahkan ke Polda NTT. Kapolda sebut dia akan dengan senang hati menerima berkas - berkas dan masukan dari TPFI terkait kasus pembunuhan ibu dan anak ini.

"Beliau sangat welcome dan kemudian akan meneliti kami punya berkas dan masukan - masukan,"tandas dia.

Sementara, terkait dengan tindak lanjut dari berkas yang akan diserahkan TPFI, Buang menyerahkan semuanya kepada Kapolda yang baru, apakah laporan mereka akan ditindaklanjuti atau tidak.

"Laporan ke Polda jelas, nanti apabila ada apa, beliau yang menindak lebih lanjut. Harapan kami dilakukan penyelidikan ulang agar kemudian ditemukan tersangka - tersangka baru,"ujar Buang.

Sementara, terkait dirinya yang dikabarkan keluar dari TPFI, Buang sendiri membantah hal tersebut, menurut dia itu hanyalah sebuah trik yang dilakukan.

Editor: Marselino Kardoso


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah