Terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Kota Kupang, Kapolda NTT Tegaskan Hal Ini

- 20 Januari 2022, 21:05 WIB
Kapolda Nusa tenggara Timur ( NTT )  Irjen Pol Setyo Budiyanto
Kapolda Nusa tenggara Timur ( NTT ) Irjen Pol Setyo Budiyanto /Tangkapan YouTube Netral Tv/

MEDIA KUPANG - Kapolda Nusa Tenggara Timur ( NTT )  Irjen Pol Setyo Budiyanto menegaskan, Polda NTT tidak punya kepentingan dalam penyidikan kasus pembunuhan ibu dan anak di Kota Kupang yang belakangan viral dan menjadi perhatian banyak pihak.

"Saya sebagai Kapolda baru, tidak ada intervensi, tidak ada kepentingan, saya melihat secara konstruktif perkaranya saja,"kata Kapolda NTT Setyo, Kamis 19 Januari 2022.

Menurut Kapolda Setyo , kasus pembunuhan ibu dan anak di Kota Kupang sudah berjalan sesuai dengan mekanisme aturan yang berlaku dengan berpatokan pada alat bukti   dan menggunakan  Scientific crime investigation atau penyidikan berbasis ilmiah.

"Saya hanya melihat dari sisi alat pembuktiannya saja, secara Scientific crime investigation, seperti apa yang sudah dilakukan oleh para penyidik, itu yang saya pedomani ini."jelas Kapolda Setyo.

Selama ini, jelas Kapolda, ia telah menerima beberapa informasi dari masyarakat terkait dengan kasus pembunuhan ibu dan anak yang tengah ditangani penyidik. Meski begitu informasi yang diperoleh jelas dia tidak serta merta semuanya bisa diterima.

" Informasi tetap saya saring tapi mohon maaf, kalau kemudian informasi
ada yang saya bisa terima dan saya perintahkan kepada penyidik untuk menindaklanjuti,tapi mohon maaf kalau ada informasi yang saya anggap sesuatu yang tidak jelas. Pada prinsipnya informasi tersebut tidak dijadikan testimoni." tandas Setyo.

"Jangan sampai mendengar dari sana di sambungkan  kesana dan lainnya dan seterusnya."tambah dia.

Selain itu, sesuai bukti yang ada, ia berharap agar secepatnya berkas perkara bisa dinyatakan lengkap oleh pihak kejaksaan sehingga bisa secepatnya masuk pada tahap persidangan, sehingga semuanya bisa dibuka secara terang benderang

" Dalam proses pemeriksaan persidangan, semua terbuka ,transparan, semua orang boleh hadir semua orang bisa melihat, disitu semuanya akan terbuka apakah yang sudah dilakukan oleh penyidiak dan sudah diteliti oleh jaksa penelitinya itu semua sudah benar. Kalau misalnya nanti ada temuan - temuan baru saya kira itu proses saja." Tegas Setyo.

Halaman:

Editor: Marselino Kardoso

Sumber: NetralTV


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x