MEDIA KUPANG - Cas, seorang siswi SMA di Kota Kupang diamankan Pihak Kepolisian Polsek Oebobo, Sabtu 22 Januari 2022. Ia diamankan karena telah membuang bayi yang baru saja dilahirkannya.
Informasi yang dikutip Media Kupang dari Digtara.com, Cas ( inisial pembuang Bayi ) melahirkan bayi perempuan sekitar pukul 03.00 wita di dalam kamar mandi rumahnya.
Karena takut maka CAS pun membuang bayinya di samping kamar mandi.
BACA JUGA : Kronologi dan Alasan Siswi SMA di Kota Kupang Buang Bayi Perempuan
Karena takut maka CAS pun membuang bayinya di samping kamar mandi.
Kompol Joni Sihombing yang dikonfirmasi Sabtu 22 Januari 2022 membenarkan kalau pihaknya sudah menemukan pelaku yang
"Masih penanganan medis terhadap bayi dan ibunya,” tandas kapolsek Oebobo.
Penyidik masih akan melakukan gelar perkara dan berkoordinasi dengan pihak Rumah Sakit untuk perawatan intensif ibu dan bayinya.
Kronoli Penemuan Bayi Menurut Saksi