Analisis Anjas di Thailand, Alasan Kajati Kembalikan Berkas Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di NTT, Benar?

- 13 Februari 2022, 09:22 WIB
Anjas di Thailand
Anjas di Thailand /Tangkapan layar YouTube #Anjas di Thailand/

MEDIA KUPANG - Penanganan kasus pembunuhan ibu dan anak di Kota Kupang yang belum kunjung usai oleh pihak kepolisian membuat banyak pihak mengambil kesimpulan yang beragam.

Hal ini lantaran kejaksaan tinggi NTT telah mengembalikan berkas perkara kasus pembunuhan ibu dan anak di Kota Kupang pada beberapa hari yang lalu.

Bukan cuma sekali, namun berkas perkara tersebut bahkan sudah dua kali dikembalikan pihak kejaksaan kepada penyidik Polda NTT.

Baca Juga: Sambut Massa Aksi Pembunuhan Astri Manafe dan Lael Jilid VI, Gubernur NTT Imbau Masyarakat Tahan Diri

Terkait hal itu, seorang YouTuber Indonesia di Thailand yang juga seorang Dosen mencoba menganalisis alasan kenapa berkas perkara dikembalikan pihak kejaksaan tinggi Kupang.

YouTuber yang juga Dosen, Anjas mengatakan, bahwa kasus di  Kupang disebabkan alat buktinya belum kuat, padahal sudah ada orang mengaku sebagai pelakunya.

Disebutkan Anjas, dengan mengutip sejumlah pemberitaan, kabarnya pada kasus  di Kupang  itu ada 41 kejanggalan. Sebab, umumnya hanya berupa pengakuan, sedangkan keterangan saksi, alat bukti, dll, masih lemah.

Keterangan ini ia sampaikan melalui YouTube Anjas di Thailand, berjudul “PELAKU SERAHKAN DIRI !! DRAMA KASUS SUBANG & KUPANG !! ” yang diunggah Sabtu, 12 Februari 2022.

Selain berbicara soal kasus pembunuhan ibu dan anak di Kota Kupang, ia juga mengulas soal kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang,Jawa Barat, dimana keduanya menurut dia punya kesamaan.

Sementara itu, sebagai informasi, terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Kota Kupang terus mendapat pengawalan dari Aliansi Peduli Kemanusiaan Provinsi NTT.

Diketahui aliansi kembali melakukan aksi jilid VI atas pembunuhan ibu dan anak, Astri Manafe dan Lael Maccabbe di depan Kantor Gubernur NTT dan Mapolda NTT pada Jumat 10 Februari 2022 .

Aksi Kemanusiaan ini dilakukan untuk meminta tanggapan Gubernur NTT, Viktor Bung Tuli Laiskodat atas penanganan kasus pembunuhan Astri Evita Sepriani Manafe (30) dan Lael Maccabee (10) yang hingga hari ini belum ada titik terang dan terkesan lamban.

Masa aksi yang tergabung dari beberapa ORMAS dan Organisasi Mahasiswa ini (GMKI, LMD, PMKRI, KNPI, TRIPEL-X dan GARUDA serta perwakilan dari keluarga korban) meminta Gubernur NTT yang notabenenya sebagai Pejabat publik masyarakat NTT untuk memberikan tanggapan terhadap kasus ini.

Pasalnya sejak Kasus ini ditangani POLDA-NTT belum ada titik terang dan terkesan lamban.
Dalam pantauan Media Kupang, di depan kantor Gubernur NTT, masa aksi melakukan orasi dan meminta Gebernur NTT bertemu langsung untuk beraudiens namun masa aksi tidak diberikan izin oleh kepolisian dan Satgas Pol PP yang sedang memantau jalannya aksi.

Akhirnya masa aksi melalui 8 orang Perwakilan aliansi beraudiens dengan Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat.

Perwakilan Masa aksi yang tergabung dari beberapa ORMAS dan Organisasi Mahasiswa ini (GMKI,LMD,PMKRI,KNPI,TRIPEL-X dan GARUDA serta perwakilan dari keluarga korban) bertemu Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat, Jumat 10 Februari 2022 Media Kupang

Saat berdialog dengan perwakilan Aliansi,Gubernur VBL menyampaikan terima kasih kepada Aliansi yang sudah bergerak dalam penegakan keadilan khususnya masalah kasus pembunuhan Astri Manafe dan Lael Maccabbe yang hari ini masih mengalami kebuntuan.

"Saya menghimbau kepada masyarakat NTT agar menahan diri untuk kita melihat dan memberikan kesempatan kepada Penegak Hukum untuk melakukan kerja-kerja profesionalisme mereka," kata Gubernur VBL.

Sebagai Gubernur NTT, lanjutnya, akan melakukan langkah-langkah profesional yang sangat profesional apalagi dengan kontrol sosial yang dilakukan oleh masyarakat seperti yang dilakukan oleh aliansi.

"Saya akan melakukan kerja sama dengan Kejaksaaan Tinggi dan pihak kepolisian, Polda NTT sehingga rasa keadilan bagi masyarakat dapat diberikan dalam waktu yang tidak terlalu lama," tegas Gubernur VBL.

Koordinator Umum Aliansi Peduli keadilan Kristo Kolimo setelah beraudiens dengan Gubernur VBL menyatakan bahwa Aksi Jilid VI hari ini kita masih tetap dalam tuntutan yang sama yakni terkait dengan kejanggalan-kejanggalan dalam penanganan kasus Astrit- Lael yang hingga hari ini masih belum memberikan titik terang.

"Hari ini aksi Jilid VI dan kita akan melakukan aksi Jilid selanjutnya apabila kasus ini belum menuai titik terang," tegas Kristo.

Usai bertemu dan berdialog dengan Gubernur NTT, massa aksi bergerak menuju Mapolda NTT untuk melanjutkan aksinya. *** nelson

Editor: Marselino Kardoso


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah