Ratusan Pejabat Lingkup Kejaksaan RI Dimutasi, Termasuk Kajati dan Wakajati NTT

- 19 Februari 2022, 20:25 WIB
Kejaksaan Agung
Kejaksaan Agung /Ilustrasi Media Kupang/

MEDIA KUPANG - Jaksa Agung Burhanuddin memutasi ratusan pejabat eselon II dan III di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. Hal itu tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-IV-171/C/02/2022 dan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 54 tahun 2022.

Dari data yang diterima MEDIA KUPANG, Sabtu 19 Februari 2022, mutasi dilingkungan Kejagung kali ini, untuk wilayah Kejati NTT, pejabat yang dimutasi, yakni Kajati NTT Dr Yulianto, SH, MH dimutasi menjadi Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Fungsional pada Badiklat Kejaksaan RI, dan penggantinya adalah Hutama Wisnu, SH,MH, yang kini menjabat sebagai Wakajati Riau.

Wakajati NTT digantikan oleh Agus Sahat S.T. Lumban Gaol yang menjabat Koordinator pada JAM Pidsus.

Baca Juga: Polisi Jelaskan Alasan Oknum Polisi Lompat dari Atas Mikrolet, Ternyata Ini Penyebabnya

Untuk level eselon IIB, salah satu putra asal NTT, Roberthus Melchisedek Tacoy, SH.,MH., dipromosi dari Inspektur Muda 1 pada Inspektorat Keuangan JAM Pengawasan menjadi Koordinator pada JAM Intelijen.

Sementara pergantian Kejari di NTT terjadi dibeberapa wilayah, yaitu Kajari Kota Kupang dijabat oleh Banua Purba, SH.,MH., yang sebelumnya sebagai Asisten Pengawasan Kejati NTT. Banua Purba menggantikan Oder Maks Sombu, SH.,MH., yang menjadi Karo Hukum Setda NTT.

Sedangkan pejabat baru Asisten Pengawasan Kejati NTT adalah Dr Andre Abraham, SH,MH, yang saat ini bertugas sebagai Kajari Jayawijaya di Wamena.

Baca Juga: Duh! Video Viral 44 Detik di TikTok dan Twitter Ini Jadi Buruan Netizen

Kajari Rote Ndao, I Wayan Wiradarma, SH,MH, dimutasi menjadi Kajari Tanah Bumbu di Batulicin. Penggantinya adalah Budi Narsanto, SH, Koordinator pada Kejati Sumaterba Selatan.

Halaman:

Editor: Marselino Kardoso


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah