Jelang Pemberlakuan ASO, Ketua KPID NTT Pantau Stok Set Top Box di Kota Kupang

- 26 April 2022, 21:04 WIB
Ketua KPID NTT, Fredrikus Royanto Bau memantau ketersediaan STB di salah satu toko elektronik
Ketua KPID NTT, Fredrikus Royanto Bau memantau ketersediaan STB di salah satu toko elektronik /Media Kupang Hironimus/

MEDIA KUPANG - Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Nusa Tenggara Timur, Fredrikus Royanto Bau, S.E. memantau ketersediaan Set Top Box (STB) di Kota Kupang.

Edy, sapaan akrab Frederikus Royanto Bau mengunjungi satu demi satu toko elektronik di Kota Kupang pada Selasa, 26 April 2022.

Hal ini dilakukan untuk memastikan secara langsung ketersediaan peralatan Set Top Box (STB) di Kota Kupang, yang pada 30 April nanti akan mulai berlaku program Analog Switch Off (ASO).

"Tadi pagi saya mengambil inisiatif untuk mengecek ke toko-toko elektronik di Kota Kupang karena ada informasi dari masyarakat bahwa STB tidak dijual, warga kesulitan mencari untuk membelinya," ujar Edy kepada awak Media Kupang melalui pesan Whatsapp.

Mantan aktivis PMKRI itu menuturkan dari penelusurannya, diketahui bahwa STB sudah dijual sejak dua bulan lalu di beberapa toko elektronik di Kota Kupang dengan harga sekira Rp 275 ribu. Ada juga oknum pedagang yang menawarkan dengan harga hingga Rp 350 ribu. Tetapi setelah mengetahui yang menanyakan dari pihak KPID, oknum tersebut malah menghindar.

"Temuan saya tadi memang harganya wajar, Rp 275 ribu per unit STB. Ada juga yang mengaku tidak menjual, tetapi menawarkan dengan harga Rp 350 ribu. Setelah tau kita dari KPID baru mulai menjauh dan tidak mau merespon," katanya.

Ia mengimbau kepada masyarakat agar tidak tergiur dengan iklan yang belum jelas kebenarannya.

"Masyarakat jangan tergiur untuk beli antena digital yang dipromosi yang belum tentu benar," ungkapnya.

Masyarakat yang menggunakan antena biasa tetap bisa menikmati siaran digital dengan membeli STB.

Halaman:

Editor: Marselino Kardoso


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x