Tak Kantongi Dokumen, 10 Orang TKW Diamankan ke Polresta Kupang, Termasuk dari Belu dan Malaka

- 30 April 2022, 20:33 WIB
Sejumlah tenaga kerja asal NTT diamankan  polisi
Sejumlah tenaga kerja asal NTT diamankan polisi /Victory news.id Buche/

MEDIA KUPANG - Sejumlah Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Nusa Tenggara Timur (NTT) yang hendak diberangkatkan ke Jakarta diamankan ke Polresta Kupang.

Para pekerja ini diamankan anggota Polresta Kupang bersama salah seorang warga Alor Buche Brikmar dan anggota DPRD Provinsi NTT Angela Merci Piwung di sebuah penginapan di Penfui, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Kamis 28 April 2022 malam.

Buche Brikmar yang turut mengamankan para pekerja tersebut mengatakan, para pekerja yang diamankan total berjumlah 10 orang, dimana, tiga diantaranya berasal dari Alor, sementara tujuh lainnya berasal dari Kabupaten Malaka, Belu, Nagekeo dan Lembata. Mereka sebut dia direkrut oleh CV Cindirela.

"Ya tiga orang rencananya akan diberangkatkan  menuju Jakarta dengan tujuan menjanjikan pekerjaan oleh CV Cindirela namun berhasil kami amankan tiga orang wanita asal Alor," ujar Buche Brikmar kepada victorynews.id sebagaimana dilansir Media Kupang, Sabtu 30 April 2022.

Buche menambahkan, sudah berkoordinasi dengan Polres Alor untuk menyelidiki dugaan perekrutan TKW ilegal ini. Ia mengaku, ketiganya akan dipulangkan ke

"Mereka ini akan pulang Alor dan tentunya membantu polisi untuk membongkar dugaan perdagangan orang ini, " ujar mantan anggota DPRD Alor ini. 

Ia mengatakan, setelah dicek bahkan seluruh dokumen ilegal termasuk perusahaan di Jakarta karena sudah lama tutup akibat pandemi Covid-19.

"Saat ini kasus ini sedang ditangani Polresta Kupang. Calo utama yang di Kupang informasi yang kami dapat sudah diamankan tadi malam," katanya.

Sementara, terkait diamankannya beberapa orang pekerja ini, pihak polisi sendiri masih berusaha dikonfirmasi media.***

Editor: Marselino Kardoso

Sumber: victorynews.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x