Terkuak Alat Bukti yang Jadi Dasar Penyidik Tetapkan Ira Ua Tersangka

- 15 Mei 2022, 20:07 WIB
Ilustrasi tahanan wanita
Ilustrasi tahanan wanita /VoxTimor/

MEDIA KUPANG - Ira Ua, istri RB alias Randy Badjideh menjadi tersangka baru dalam kasus pembunuhan Astrid dan anaknya Lael Maccabee.

Ira Ua menyusul suaminya RB yang telah terlebih dahulu ditetapkan penyidik sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

Penetapan Ira Ua sebagai tersangka sendiri setelah penyidik mengantongi beberapa bukti kuat keterlibatannya dalam kasus pembunuhan ibu dan anak itu.

Baca Juga: Artis Tangmo Nida, dari Penemuan Jasad Hingga Dugaan Dibunuh Menggunakan Pisau Lipat Militer

Ada pun tiga bukti yang menjadi dasar bagi penyidik Polda NTT menetapkan Ira Ua sebagai tersangka antara lain adalah berdasarkan alat bukti keterangan saksi, keterangan ahli dan bukti surat.

Hal ini terungkap dalam sidang pra peradilan yang diajukan Ira Ua dengan agenda tanggapan/eksepsi termohon (Polda NTT) atas permohonan termohon Ira Ua yang digelar di PN Kupang, Jumat 13 Mei 2022.

Ada pun alat bukti keterangan saksi tersebut antara lain saksi Anita Fitriani Ibrahim, Zulaiha Umar, Susanti Mansula, Atisaputri dan Ira Ua sebagai calon tersangka.

Baca Juga: 9 Kisah Nyata yang Difilmkan, Ada Cinta Terlarang yang Romantis

Sedangkan alat bukti keterangan ahli antara lain ahli bahasa, ahli bahasa bidang pragmatik, dan ahli ITE yang melakukan pemeriksaan CDR.

Halaman:

Editor: Marselino Kardoso


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x