Dinas Koperasi Provinsi NTT Buka Pendaftaran Pemagangan Kejuruan, Berikut Syarat dan Tahapannya

- 3 Juni 2022, 21:21 WIB
Pengumuman Pemagangan
Pengumuman Pemagangan /Dinas Koperasi, Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Provinsi NTT /

MEDIA KUPANG - Dinas Koperasi Tenaga Kerja dan Transmigrasi ( Diskopnakertrans) Provinsi Nusa Tenggara Timur NTT membuka pendaftaran pemagangan dalam negeri (PDN) Kejuruan. Adapun pemagangan akan dilakukan untuk 9 kejuruan.

Sembilan kejuruan tersebut dengan rincian,Perhotelan sebanyak 60 orang, Tata Boga 20 orang, Otomotif Roda Dua 30 orang, Teknik Pendingin AC 20 Orang, Menjahit 50 orang, Meubelair 20 Orang, Tata Kecantikan 30 orang, Aplikasi Perkantoran 20, Pemasaran Digital 20 orang.

Melansir website resmi @Dinas Koperasi, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTT, berikut persyaratan pendaftaran pemagangan kejuruan :

- KTP

- Ijazah (Ketentuan sesuai Kejuruan)

-  Laki-laki dan Perempuan (usia 18 s.d 30 tahun)

- Menikah/belum menikah (bukti surat keterangan, Orang tua/Wali)

- Sehat Jasmani dan Rohani, khusus wanita tidak sedang hamil (dibuktikan dengan keterangan dokter)

- Tidak sedang terikat belajar/ kuliah di sekolah/ perguruan tinggi manapun

Halaman:

Editor: Marselino Kardoso


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x