Serahkan SK Bagi 224 PNS, Bupati Kupang Minta Kedepankan Profesionalitas dan Loyalitas

- 7 Juni 2022, 23:31 WIB
Ilustrasi Pegawai di Kantor
Ilustrasi Pegawai di Kantor /Miju/Pixabay

MEDIA KUPANG - Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) angkatan tahun 2020 Lingkup Pemerintah Kabupaten Kupang sebanyak 224 orang resmi menerima Surat Keputusan Pengangkatan sebagai ASN/PNS, di Kantor Bupati Kupang.Selasa (07/6/2022) pagi.

Acara penyerahan Surat Keputusan Pengangkatan sebagai ASN/PNS ini dihadiri oleh Bupati Kupang Drs. Korinus Masneno, Wakil Bupati Jerry Manafe, SH Sekda Kabupaten Kupang Obet Laha, para Staf Ahli Bupati Kupang, para Asisten Sekda Kabupaten Kupang, para pimpinan OPD lingkup Kabupaten Kupang serta 224 orang PNS lingkup Kabupaten Kupang.

Bupati Kupang, Drs. Korinus Masneno, dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada seluruh PNS yang telah resmi dikukuhkan status dan kedudukannya sebagai PNS lingkup Kabupaten Kupang. Di mana, ini merupakan bukti kongkret keseriusan dan komitmen dalam menuntaskan satu tahun masa percobaan sebagai CPNS untuk kemudian melanjutkan pengabdian sebagai PNS di Kabupaten Kupang.

Dirinya juga menyatakan, PNS merupakan ujung tombak dan garda terdepan dalam merencanakan, melaksanakan serta mempertanggung jawabkan berbagai kebijakan pemerintah yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Baca Juga : KNPI Mengutuk Pelaku Pengeroyokan dan Penganiayaan Guru SD Negeri Oelbeba Kabupaten Kupang

“PNS tidak hanya cakap dalam akademik tapi dalam disiplin, profesional, berkarakter serta inovatif dalam melaksanakan tugas dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Sebagai Kepala Daerah, Drs. Korinus Masneno bersama Wakil Bupati Jerry Manafe, SH beserta para Pimpinan yang hadir saat ini, menaruh harapan besar kepada 224 orang PNS yang telah diberi legitimasi atau disahkan dengan diangkat sebagai PNS.

Menurut Bupati Korinus, momen ini merupakan hasil perjuangan sendiri, maka hargai melalui karya dan pengabdian dengan sebaik-baiknya. Hindari juga kebiasaan membangun berita hoax, harus berpikir dan bekerja secara realistis. Tanggungjawab pembangunan tidak hanya ada di Bupati dan Wakil tapi bagi semua PNS sebagai pilar pembangunan.

“Selalu kedepankan profesional dan loyalitas serta pelajari kewajiban dan larangan yang berlaku,” tegasnya.

Halaman:

Editor: Primus Nahak


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x