Kasus Pemukulan Guru SD Negeri Oelbeba, Ernawaty Manu Ditahan Polres Kupang

- 12 Juni 2022, 16:41 WIB
Ilustrasi Kekerasan kepala sekolah terhadap guru
Ilustrasi Kekerasan kepala sekolah terhadap guru /Miju/Pixabay

MEDIA KUPANG - Pihak Polres Kupang kembali menahan 4 tersangka kasus penganiayaan terhadap guru sekolah yang kasusnya ditangani penyidik Satreskrim Polres Kupang. Seabagaiaman di kutip dari radamuhu.com, Minggu 12 Juni 2022, diberitakan bahwa pada tanggal 10 Juni 2022, 4 orang tersangka menjadi tahanan Pores Kupang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Ada 4 lagi tersangka yang kita amankan dan kita tahan,” ujar Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto, SIK MH, Jumat (10/6/2022).

Polres Kupang sebelumnya menahan Alexander Nitti dan Iwan Taebenu. Kemudian polisi menahan Ernawaty Manu, Jemsi Massu, Goris Tanone dan Daniel Laot.

“Kejadian penganiayaan di tiga lokasi yakni ruang guru, jalan raya atau lapangan dan ruang perpustakaan,” ujar Kapolres Kupang.

Satu pelaku lain hanya dijadikan saksi karena hanya memukul dengan buku. Para pelaku sudah ditahan di sel Polres Kupang hingga 20 hari ke depan. Saat ini penyidik sedang melengkapi berkas perkara dan segera melimpahkan ke kejaksaan.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, bahwa Kepala SDN Oelbeba Desa Oebola Kecamatan Fatuleu bersama istri dan anak mengeroyok seorang guru. Selain kepala sekolah (kepsek) dan keluarganya, warga sekitar juga ikut menganiaya guru tersebut.

Anselmus mengaku, orang-orang yang mengeroyoknya adalah kepala sekolah Alexander Nitti, istri kepala sekolah, Erna Nitti-Manu, anak kepala sekolah, Eleonora Chaterina Nitti bersama tiga oknum pemuda yakni Goris Tanone, Daniel Laot dan Roni Meko.

Aksi tersebut terjadi, Kamis (31/5) lalu saat rapat evaluasi ujian sekolah (US) dan persiapan penilaian akhir semester (PAS) yang dipimpin Kepala SD Negeri Oelbeba, Alexander Nitti. Saat rapat, guru yang menjadi korban pengeroyokan kepsek dan keluarganya, Anselmus Nalle mempertanyakan dana konsumsi saat pelaksanaan US. Sebab, saat US, tidak ada konsumsi untuk panitia dan guru.***

Editor: Primus Nahak


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x