Kasus Penganiayaan dan Pengeroyakan Guru SD Negeri Oelbeba, Kepsek Sekeluarga Ditahan Polres Kupang

- 12 Juni 2022, 21:41 WIB
Ilustrasi Kekerasan kepala sekolah terhadap guru
Ilustrasi Kekerasan kepala sekolah terhadap guru /Miju/Pixabay

MEDIA KUPANG - Sejumlah tersangka kasus penganiayaan terhadap seorang guru di SD Negeri Oelbeba, Kecamatan Fatuleu, kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur ditahan aparat Polres Kupang.

Para tersangka yang ditahan aparat Polres Kupang tersebut terdiri dari Kepala SDN Oelbeba Aleksander Nitti dan istrinya Ernawaty Manu.

Selain itu Jemsi Massu, Goris Tanone dan Daniel Laot yang turut serta dalam aksi kekerasan terhadap Anselmus Nale seorang guru di SD Negeri Oelbaba  juga telah ditahan aparat.

Baca Juga: Seleksi Anggota Bawaslu Provinsi NTT 2022 Sudah Dibuka, Simak Persyaratan dan Waktu Pendaftaran

Baca Juga: Mamuju Dilanda Banjir Bandang Usai Diguncang Gempa Berkekuatan 5,8 Magnitudo

Sementara Eleonora Chaterina Nitti, anak dari Kepsek Oelbaba yang disebut oleh korban sebagai salah satu pelaku tidak ditahan dan hanya diambil keterangan oleh aparat.

Mengutip Radamuhu.com, pihak Polres Kupang kembali menahan 4 tersangka kasus penganiayaan terhadap guru sekolah yang kasusnya ditangani penyidik Satreskrim Polres Kupang.

“Ada 4 lagi tersangka yang kita amankan dan kita tahan,” ujar Kapolres Kupang, AKBP FX Irwan Arianto, SIK MH, Jumat 10 Juni 2022.

Polres Kupang sebelumnya menahan Alexander Nitti dan Iwan Taebenu.

Kemudian polisi menahan Ernawaty Manu, Jemsi Massu, Goris Tanone dan Daniel Laot.

Halaman:

Editor: John Taena

Sumber: Radamuhu.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x