Sidang Hari ini Hakim Tanya GPS Mobil Rush, Randy Badjideh : Itu Saya Tidak Tahu Yang Mulia

- 20 Juni 2022, 14:30 WIB
Ilustrasi GPS
Ilustrasi GPS /Ryohan B/Pixabay

MEDIA KUPANG - Kasus pembunuhan ibu dan anak Astri Manafe dan Lael Maccabee di Penkase, Kota Kupang terus bergulir di pengadilan.

Hari ini, Senin 20 Juni 2022 sidang kembali digelar sidang di Pengadilan Negeri Klas 1 Kupang dengan menghadirkan terdakwa Randy Badjideh untuk didengarkan keteranganya.

Saat memberikan keterangan, Randy Badjideh ditanyai seputar keterangannya termasuk adanya perbedaan keterangannya dengan posisi Global Positioning System ( GPS ) mobil Rush yang sesunguhnya.

Baca Juga: Pelatih Shin Tae Yong Memanggil 30 Pemain untuk Pemusatan Latihan Menuju Piala AFF U-19 2022

Dilansir koran ntt, Majelis Hakim yang terdiri dari Ketua Majelis Hakim Wari Juniati SH. MH, didampingi hakim Y Teddy Windiartono SH, MHum, Reza Tyrama SH, A.A Gede Oka Mahardika SH, dan Murthada Moh. Mberu SH. MH ini menanyakan sejumlah hal yang belum sesuai.

Randy Badjideh mengatakan, Astri Manafe dan anaknya Lael Maccabee dihabisi di parkiran Holowood, Kelapa Lima, Kota Kupang.

Dari penjelasan Randy Badjideh, terdapat sejumlah keterangan yang berbeda dengan bukti pergerakan GPS mobil Rush.

Baca Juga: Blak - blakan Soal Malam Pertama, Celine Evangelista dan Marshel Sepakat Lakukan Hal Ini Duluan

Menurut terdakwa Randy, pada tanggal 29 Agustus sekitar pukul 7 malam, ia memarkir mobil jenis Rush di parkiran belakang gedung arsip kantor BPK NTT bersama kedua jenazah.

Halaman:

Editor: Ryohan B

Sumber: Koran NTT


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah