Randy Badjideh Tak Jadi Dituntut Jaksa Hari ini, Hakim Tunda Sidang, Ini Permintaan Keluarga Astri Manafe

- 13 Juli 2022, 15:20 WIB
Sidang dengan terdakwa Randy Badjideh
Sidang dengan terdakwa Randy Badjideh /Randy Badjideh, Terdakwa Kasus pembunuhan ibu dan anak di kota Kupang./

MEDIA KUPANG - Randy Badjideh salah satu terdakwa kasus pembunuhan ibu dan anak yakni Astri Manafe dan Lael Maccabee tak jadi dituntut oleh jaksa penuntut umum (JPU) hari ini, Rabu 13 Juli 2022.

Batalnya tuntutan JPU terhadap Randy Badjideh lantaran Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kupang menunda sidang minggu depan.

Penundaan putusan terhadap Randy Badjideh dilakukan majelis hakim setelah mendengar penyampaian dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (kejari) Kota Kupang bahwa 

Baca Juga: SELAMAT, 78 Orang Dinyatakan Lolos Seleksi Administrasi Calon Anggota Bawaslu NTT

Dilansir victorynews.id, sidang dengan agenda tuntutan JPU Kejari Kota Kupang kepada terdakwa Randy Badjideh di Pengadilan Negeri Kupang, ditunda pekan depan tanggal 18 Juni 2022.

Alasan penudanaan ini karena JPU Kejari Kota Kupang belum menyiapkan materi tuntutan kepada terdakwa Randy Badjideh.

Atas alasan ini, Hakim Ketua Wari Juniati memutuskan menunda persidangan pada tanggal 18 Juli 2022.

Sidang tuntutan ini dihadiri terdakwa Randy Badjideh di Pengadilan Negeri Kupang. Kondisi ini berbeda dengan terdakwa lainnya yang mengikuti sidang online dari Rutan Kupang.

"Sidang ditunda dan akan dilanjutkan pada tanggal 18 Juni 2022," kata Hakim Ketua Wari Juniati langsung memukul palu persidangan.

Halaman:

Editor: Ryohan B

Sumber: victorynews.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x