Bupati Malaka Simon Nahak Ternyata Pernah Minta Hal Ini dari Araksi

- 15 Februari 2023, 22:34 WIB
Bupati Malaka Simon Nahak Ternyata Pernah Minta Hal ini dari Araksi
Bupati Malaka Simon Nahak Ternyata Pernah Minta Hal ini dari Araksi /Nando HitsIDN.com/

MEDIA KUPANG - Bupati Malaka Simon Nahak ternyata pernah meminta agar seluruh anggota organisasi Aliansi Rakyat Anti Korupsi Indonesia (Araksi) Nusa Tenggara Timur untuk selalu menjaga nama baik organisasinya.

Permintaan Bupati Simon Nahak itu ia  sampaikan saat acara Penandatangan Perjanjian Kerjasama antara Pemda  Malaka dengan Araksi, yang berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Malaka, Weleun, Bakiruk, Jumat malam, 23 Desember 2022 tahun lalu.

"Saya ikuti perjalanan Araksi dari sejak saya belum menjadi Bupati hingga saat ini. Saya tahu, Araksi dibangun dari kesulitan -kesulitan yang ada bahwa merintis itu gampang, tapi menjaga itu yang sukar dan susah. Sehingga saya minta untuk tetap menjaga nama baik lembaga besar ini,” kata Bupati Simon saat itu dikutip Media Kupang dari Jurnalhukum.com, Rabu 15 Februari 2023.

Bahkan Bupati Simon pun sempat memberikan analogi, dalam bekerja agar tidak menepuk air di dulang, dimana percikan itu mengenai wajah sendiri.

"Anggota Araksi harus mampu menjaga ketajaman itu sehingga pada akhirnya tidak menusuk kembali diri," ujar Bupati Malaka beranalogi.

Kendati pernah diingatkan Bupati Malaka, namun sepertinya hal itu hanya dianggap pepesan kosong. Sebagaimana diketahui, ketua Araksi Alfred Baun, SH ditangkap penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Timor Tengah Utara (TTU) pada Selasa 14 Februari 2023.

Dalam proses penangkapan itu, penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Timor Tengah Utara (TTU) menggeledah kediamana pribadi Ketua Araksi NTT, Alfred Baun di So’E, Kabupaten TTS.

Mengutip penatimor.com, Rabu 15 Februari 2023, dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik Kejari TTU menyita sejumlah barang bukti berupa 1 unit laptop dan 1 buah handphone, serta beberapa barang bukti lain.

Proses penggeledahan dipimpin langsung Kasi Intel Kejari TTU, S. Hendrik Tiip, SH., dan tim jaksa.

Penggeledahan dilakukan menyusul adanya dugaan laporan dan pengaduan palsu serta dugaan pemerasan terhadap terhadap sejumlah kepala desa.

Selain Alfred Baun, pemeriksaan juga dilakukan terhadap Ketua Araksi TTU Charli Baker dan beberapa anggota, termasuk seorang oknum wartawan.

Dari pemeriksaan itu, jaksa juga menyita empat buah handphone yang diduga digunakan sebagai alat bukti komunikasi.

“Hari ini Tim Penyidik Kejari TTU melakukan penggeledahan di rumah Ketua salah satu ormas di So’E, berinisial AB. Penggeledahan dilakukan setelah mendapat penetapan penggeledahan dari Pengadilan Tipikor Kupang, untuk kepentingan penyidikan laporan palsu,” ungkap Kajari TTU, Roberth Jimmy Lambila, didampingi Kasi Pidum dan Kasi Barang Bukti.

Roberth mengatakan, kasus tersebut bermula dari laporan sejumlah pihak atas laporan atau pengaduan palsu.

Tak hanya itu, ada sejumlah pihak juga mengaku diperas oleh anggota ormas tersebut dengan besarannya bervariasi.

Modus operandinya, tersangka melakukan pengumpulan data proyek pemerintah lalu dengan data-data tersebut digunakan untuk menakuti dan memeras target dengan membuat laporan palsu ke jalur hukum.

“Status kasus hukum kasus ini sudah ditingkatkan ke penyidikan, dan penyidik sedang melakukan pengembangan, sebelum melaksanakan penahanan,” tandas Kajari Roberth.***

Editor: Marselino Kardoso


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x