Dugaan Pungli di SDK Wekfau, Kepala SDK Wekfau : Itu Kebijakan Dinas

13 Juni 2022, 13:04 WIB
Ilustrasi Pendidikan /Miju/Pixabay

MEDIA KUPANG- Orang tua siswa bersama sejumlah tokoh Pemuda Desa Fatuaruin, Kecamatan Sasitamean, Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur, menduga terjadi pungutan liar (Pungli) di SDK Wekfau.

Pasalnya, pengambilan ijazah harus membayar Rp. 50.000 per siswa-siswi. hal tersebut disampaikan oleh Yohanes Berchmans melalui pesan WhatsApp, pada Jumat (10/06/22) pukul 20.00 Wita.

Baca Juga : Pilkada Serentak 2024, Alex Foenay Nyatakan Siap Maju Calon Wali Kota Kupang 2024

Baca Juga : Lebih Dari 57.000 KTP Terkumpul Jefry Riwu Kore Pastikan Diri Maju Calon Wali Kota 2024 Jalur Independen

Sebagaimana dikutip dari berita-cendana.com, Senin, 13 Juni 2022, Yohanes Berchmans mengatakan bahwa seharusnya guru menjadi teladan bagi generasi muda,  tetapi yang terjadi SDK Wekfau, guru melakukan tindak yang merugikan siswa dan orang tua.

"Dan di awal bulan kemarin kami  mendapatkan informasi Keluhan dari sebagian  orang tua murid SDK Wekfau,  bahwa saat ini sekolah lagi melakukan tindakan pungli," ungkapnya.

Mendapatkan informasi itu, orang tua murid bersama tokoh pemuda melakukan penelusuran informasi, apakah isu itu benar atau tidak, dan ternyata benar adanya pungli yang dilakukan oleh AS Kepala Sekolah SDK Wekfau.

Aktivitas Pungli ini terjadi saat pengambilan ijazah, dimana setiap siswa diwajibkan memberikan uang sebesar Rp50.000 ribu per murid.

"Hal ini sangat meresahkan kami orang tua siswa karena Kepala Sekolah mengambil keputusan secara sepihak tanpa melibatkan orang tua. Dan ini sebuah kejahatan yang terjadi di tubuh SDK Wekfau," katanya.

Lebih lanjut Yohanes mengatakan bahwa, selain uang pada saat pengambilan iazah ada juga pungutan uang Bantuan Siswa Miskin (BSM) yang diterima siswa SDK Wekfau Sekolah.

Baca Juga : BREAKING NEWS! Masyarakat Antusias Hadiri Pemakaman Eril di Cimaung Bandung

Baca Juga : Pemakaman Eril Berlangsung Hari Ini, Cek Link Siaran Langsungnya di Sini

Selain itu juga ada pungli lain lagi yang dilakukan oleh Kepala Sekolah yakni meminta uang sebesar Rp100.000 untuk membeli sampul Raport, itupun tanpa melalui kesepakatan dengan orang tua murid. Pungutan Rp100.000 tersebut dirasa cukup besar karena harga sampul itu sekitar Rp35.000.

Orang tua murid dan tokoh pemuda juga mempertanyakan penggunaan dana BOS  selama ini digunakan untuk apa saja? Karena diketahui bahwa SDK Wekfau memiliki dana BOS yang sangat besar, kenapa Sekolah tidak melakukan pengadaan sampul raport dan hal lainnya kenapa masih dipungut dari siswa.

Sementara itu, Kepala SDK Wekfau, Anselmus Seran, ketika dihubungi media, Sabtu (11/06/22) menyatakan bahwa sampul raport itu kebijakannya dari Dinas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Malaka.

Baca Juga : Viral Video Perjuangan Seorang Ayah Bahagiakan Putrinya, Netizen Sampai Nangis

"Dan waktu itu kita pesan kepada siswa sebelum kita rapat bersama orang tua siswa, berkaitan dengan uang Rp100.000 maksudnya Rp75.000 untuk raport dan Rp25.000 kita antisipasi untuk pengisian raport karena banyak guru yang belum tau barang itu, sehingga kita bisa membayar orang lain untuk pengetikan," kata Anselmus Seran.

"Setelah rapat bersama orang tua murid kesepakatannya sampul raport hanya Rp75.000, sedangkan Rp100.000 itu sudah tidak lagi, dan hal ini dari sekolah sudah sampaikan kepada Dinas terkait," bebernya.

Terpisah, Plt Dinas Pendidikan dan Kebudayaan  Yohanes Klau dihubungi media, Sabtu (11/06/22) menyampaikan bahwa ini sebenarnya bukan pungli tetapi sumbangan yang telah disepakati.

"Dan ini juga untuk mempermudah siswa, dan tidak serta Merta uang itu untuk guru dan kepala sekolah. Setelah ini saya akan panggil Kepala Sekolahnya" tutup Yohanes Klau.*** (www.berita-cendana.com)

Editor: Primus Nahak

Tags

Terkini

Terpopuler