Usai Diperiksa Secara Marathon Selama 8 Jam, Kadis Dukcapil Malaka Resmi Ditahan Polisi

- 2 Oktober 2021, 12:42 WIB
Ilustrasi data kependudukan
Ilustrasi data kependudukan /

MEDIA KUPANG - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, FR, Kabupaten Malaka, Provinsi NTT resmi ditahan Pihak Kepolisian Resort Malaka Jumat 1 Oktober 2021.

Polisi resmi menahan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) FR setelah diperiksa selama kurang lebih 8 jam dalam kasus manipulasi data kependudukan dan atau elemen data kependudukan yang dilakukan oleh pihak Dispenduk Kabupaten Malaka.

Sebelum ditahan, penyidik yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Malaka IPTU Jamari, SH., MH telah melakukan pemeriksaan terlebih dahulu terhadap saksi-saksi, ahli, dan penyitaan barang bukti hingga pemeriksaan terhadap tersangka FR selaku Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malaka).

Baca Juga: Anak Ahok Lapor Balik Ayu Thalia Polsek Penjaringan Jakarta Utara

"Pemeriksaan terhadap tersangka FR yang didampingi pengacara Melkianus Conterius Seran, SH alias Guntur oleh Aipda Abdullah Donumo berjalan dengan lancar,"ujar Iptu Jamari.

Baca Juga: Beruntungnya Mama Paulina Adi, Presiden Jokowi Beli 2 Noken Dagangannya

Lanjut Jamari, sebelum tersangka FR dimasukkan ke dalam sel tahanan, terlebih dahulu tersangka FR di bawah ke RSUPP Betun untuk dilakukan pengecekan kondisi kesehatan yang dikawal oleh Tim Buser.***

Editor: Marselino Kardoso


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x