Kepolisian Polsek Malaka Tengah Berhasil Amankan Pelaku Pencurian HP

- 7 Oktober 2021, 22:43 WIB
Pelaku Pencurian/facebook
Pelaku Pencurian/facebook /

MEDIA KUPANG - Kapolsek Malaka Tengah IPTU I Wayan Budiasa SH. Mengatakan, Kepolisian resort kabupaten Malaka berhasil mengamankan pelaku pencurian HP milik korban atas nama Iwan Dedy Listyawan(45) warga Dusun Tubaki, Desa Wehali Kecamatan Malaka.

Budiasa menjelaskan, setelah menerima laporan dari korban Dedy Listyawan, pihak kepolisian langsung turun ke TKP. Dari hasil rekaman CCTV yang ada di rumah korban, pelaku terlihat jelas pada Senin 4 Oktober 2021, sekitar 09.39 Wita, melakukan aksi pencurian di dalam rumah korban.

“hari Senin tanggal 04 Oktober 2021,Sekitar Pukul .09.39 Wita, telah datang Ke Pos pelayanan Polsek Malaka warga Tubaki ,Iwan Dedy Listyawan(45) dan Tince Mahgdalena Rayon (38) Ibu Rumah Tangga" Ujar Wayan Budi Asa. Kamis 7Oktober 2021.

Sesuai Kronologi Kapolsek yang disampaikan Wayan ,dirinya mendapat Informasi via Hand Phone bahwa ada seorang laki – laki yang akan menjual Hand Phone di sebuah Conter Hp beralamat di Laran Desa Wehali,

Kemudian Kapolsek Wayan bersama anggota mendatangi Conter tersebut lalu mengamankan laki – laki tersebut beserta barang Bukti Handphone yang akan dijual dan pelaku langsung di bawa ke Mako Polsek Malaka Tengah ,

Dari hasil Interogasi pelaku YLDSKM, juga telah mengaku bahwa dirinya benar pelaku pencurian di rumah Korban Dan atas keterangan korban.

Editor: Okto Manehat


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x