Penyebab Traffic Light di Perempatan Kantor Camat Malaka Tengah Tidak Menyala Pasca 2 Bulan Beroperasi

- 5 Maret 2022, 06:52 WIB
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Malaka
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Malaka /gonsa/Media Kupang

MEDIA KUPANG - Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Malaka, Brinsyna Elfrida Klau mengungkapkan penyebab matinya traffic light (Lampu Lalulintas) yang terletak di perempatan Kantor Camat Malaka Tengah.

Penyebabnya menurut Frida Klau karena diduga terjadi koslet bawah tanah sehingga menyebabkan lampu lalulintas di perempatan Kantor Camat Malaka Tengah tersebut tidak berfungsi.

"Awalnya diduga sekring bermasalah dan sudah dua kali diganti tetapi tetap terjadi hal yang sama. Ternyata dicek ada permasalahan pada jaringan kabel dalam tanah yang mana terjadi koslet," ujar Frida Klau melalui pesan WhatsAppnya, Kamis 3 Maret 2022.

Baca Juga: Baru Dua Bulan Beroperasi, Traffic Light di Betun Kabupaten Malaka Tidak Berfungsi

Dikatakan Frida Klau, terkait dengan persoalan tersebut pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan pihak penyedia agar secepatnya dapat memperbaiki jaringan kabel yang koslet tersebut.

"Kami akan pastikan lagi agar pihak penyedia datang pada kesempatan pertama,"sebut Mantan Kadis Kominfo Malaka ini.

Lanjut mantan Kabag Humas Setda Malaka tersebut, sebelumnya dirinya sudah menginstruksikan kepada staf Lalu Lintas Angkutan Jalan Raya (LLAJ) untuk mengecek kondisi lampu yang tidak menyala tersebut.

"Pada hari Selasa kemarin saya sudah perintahkan staf LLAJ untuk mengecek keadaan traffic light di perempatan Kantor Camat Malaka Tengah ternyata ada gangguan pada jaringan listrik,"katanya.

Frida Klau menambahkan pada titik tersebut hanya lampu kuning yang bisa menyala dimana sebagai rambu untuk warning kepada para pengguna jalan.

Halaman:

Editor: Royan B


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x