Diberondong Pertanyaaan Anggota Dewan Terkait Pernyataan DPR Napolba Kit, Bupati TTS Beri Respon Begini

11 Maret 2022, 18:57 WIB
Sidang Paripurna DPRD TTS, Jumat 11 Maret 2022 /Dion K/Media Kupang

MEDIA KUPANG - Sejumlah anggota DPRD Timor Tengah Selatan (TTS) memberondong Bupati TTS, Egusem Piether Tahun dalam sidang paripurna, Jumat 11 Maret 2022.

Para anggota dewan ini ramai-ramai mempertanyakan maksud pernyataan Bupati TTS, Egusem Piether Tahun yang menyebut DPR Napolba Kit yang artinya DPR membohongi kita dan sejumlah pernyataan lain dalam sambutannya yang diduga mencemarkan nama baik lembaga DPRD.

Dalam sidang paripurna itu, Anggota DPRD TTS, Roy Babys, Uksam Selan, Sefrit Nau, Marthen Tualaka dan David Boimau langsung mempertanyakan maksud dari pernyataan Bupati TTS, Egusem Piether Tahun.

Baca Juga: DPR NAPOLBA KIT, Sambutan Bupati TTS Egusem Piether Tahun Berujung Laporan Polisi

Sidang dengan agenda penyerahan Pokir DPRD TTS kepada Pemda TTS tersebut berubah menjadi hujan instrupsi para wakil rakyat yang berebutan mempertanyakan maksud dari pernyataan Bupati Tahun tersebut.

"Pak Bupati jelaskan dulu maksud dari pernyataan Bupati, DPR Poi Oke dan hanya memperjuangkan untuk partai saja itu maksudnya apa? Jangan bilang videonya yang ada di Facebook sudah hapus, ini videonya ada di sini, saya ada pegang. Bapak punya maksud apa, tolong jawab," ungkap Anggota DPRD TTS, Roy Babys, Uksam Selan, Sefrit Nau, Marthen Tualaka dan David Boimau dengan nada kesal.

Bupati TTS, Egusem Piether Tahun yang diberondong dengan pertanyaan tersebut nampak enggan untuk menjelaskan maksud dari pernyataannya.

Ia justru beralasan belum menonton video yang berisikan dirinya tersebut.

Dirinya justru mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD Kabupaten TTS yang telah mengoreksi dirinya.

Karena pernyataannya tersebut sudah dibawah ke ranah hukum, ia mengaku siap diperiksa jika nantinya dipanggil pihak kepolisian.

Dirinya juga menilai sendiri kemampuan publik speakingnya yang disebut mungkin kurang bagus sehingga koreksi dari DPRD TTS menjadi masukan untuknya.

"Saya juga belum nonton video itu. Tapi karena masalah ini sudah dibawah ke ranah hukum saya menghormati itu. Saya siap diperiksa jika nantinya diperiksa pihak kepolisan," ujar Bupati Egusem Piether Tahun yang hadir didampingi Wakil Bupati TTS, Jhony Army Konay.

Sebelumnya, Ketua DPRD TTS, Marcu Mbau memimpin Anggota DPRD TTS minus fraksi Golkar, Rabu 9 Maret 2022 mendatangi Polres TTS guna melaporkan Bupati TTS, Egusem Piether Tahun.

Bupati Egusem Piether Tahun dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial, Facebook.

Sebelum melaporkan Bupati Egusem Piether Tahun, Marcu dan Anggota DPRD TTS lainnya terlebih dahulu bertemu dengan Kapolres TTS, AKBP I Gusti Putu Suka Arsa, S.IK.

Dugaan pencemaran nama baik ini terjadi pada Jumat 25 Februari 2022 sekitar pukul.08.02 wita di bengkel Dinas Ketahanan Pangan dan Holtikultura Kabupaten TTS.

Bupati TTS, Egusem Piether Tahun dalam sambutan ketika penyerahan bantuan alsintan dikatakan Marcu, mengeluarkan beberapa pernyataan yang diduga mengandung unsur pencemaran nama baik.

Pertama, DPR napolba kit yang artinya DPR omong kosong kita dan tidak berjuang untuk rakyat tetapi untuk kepentingan partai politik dan kepentingan pribadi.

Kedua, "ada yang bilang saya berjuang, itu omong kosong (Poi oke).

Ketiga, orang mau datang bujuk kamu omong kosong (Atone Net Hen Full L,Poi Oke)

Dan keempat, Bupati Tahun menyebut, DPR tidak datang hadir dalam kegiatan, DPR minta Naik Gaji sabar dulu.

Sambutan Bupati TTS, Egusem Piether Tahun tersebut disiarkan secara live melalui group Facebook Bupati TTS 2019-2024. *** Dion K

Editor: Royan B

Tags

Terkini

Terpopuler