DPR NAPOLBA KIT, Sambutan Bupati TTS Egusem Piether Tahun Berujung Laporan Polisi

- 10 Maret 2022, 06:52 WIB
Ketua DPRD TTS, Marcu Mbau didampingi anggota DPRD Kabupaten TTS sedang melaporkan Bupati Tahun ke Polres TTS.
Ketua DPRD TTS, Marcu Mbau didampingi anggota DPRD Kabupaten TTS sedang melaporkan Bupati Tahun ke Polres TTS. /Dion Kota/Media Kupang

MEDIA KUPANG - DPR NAPOLBA KIT adalah sebuah ungkapan dalam bahasa dawan Timor Tengah Selatan (TTS) yang artinya DPR membohongi kita.

Ungkapan ini disampaikan Bupati TTS, Egusem Piether Tahun yang kemudian berbuntut laporan polisi.

Bupati TTS yang akrab disapa Epi Tahun ini dilaporkan oleh Ketua DPRD serta sejumlah Angggota DPRD TTS pada Rabu 9 Maret 2022.

Ketua DPRD TTS, Marcu Mbau memimpin Anggota DPRD TTS minus fraksi Golkar melaporkan Bupati Epi Tahun di Polres TTS atas dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial Facebook.

Baca Juga: Gelar Aksi Demo Bupati TTS, Puluhan Warga Robohkan Pagar Kantor Bupati dan Saling Dorong Dengan Pol PP

Sebelum melaporkan Bupati Tahun, Marcu dan Anggota DPRD TTS lainnya terlebih dahulu bertemu dengan Kapolres TTS, AKBP I Gusti Putu Suka Arsa, S.IK.

Dugaan pencemaran nama baik ini terjadi pada Jumat 25 Februari 2022 sekitar pukul.08.02 WITA di bengkel Dinas Ketahanan Pangan dan Holtikultura Kabupaten TTS.

Bupati Epi Tahun dalam sambutan ketika penyerahan bantuan alsintan dikatakan Marcu, mengeluarkan beberapa pernyataan yang diduga mengandung unsur pencemaran nama baik.

Pertama, DPR napolba kit yang artinya DPR omong kosong  (membohongi) kita dan tidak berjuang untuk rakyat tetapi untuk kepentingan partai politik dan kepentingan pribadi.

Halaman:

Editor: Royan B


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x