Kapolres TTS, AKBP I Gusti Putu Suka Arsa, S.IK mempersilakan DRPD TTS untuk membuat laporan. Pihaknya akan melihat laporan tersebut untuk ditindaklanjuti.
"Silakan lapor, itu hak mereka (DPRD) nanti kita lihat dulu laporannya untuk kita tindaklanjuti," ujar Kapolres Suka Arsa. ***dion k